Menperin Ajak Pengusaha Taiwan Berinvestasi di Sektor Automotif

Senin, 23 Desember 2019 - 18:01 WIB
Menperin Ajak Pengusaha...
Menperin Ajak Pengusaha Taiwan Berinvestasi di Sektor Automotif
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan Indonesia menjadi hub atau pusat pengembangan produksi kendaraan listrik di kawasan ASEAN pada tahun 2030. Hal ini antara lain ditopang potensi pasar yang sangat besar.

"Maka itu, salah satu fokus pemerintah adalah merumuskan dan menerbitkan kebijakan yang mendukung target tersebut. Kami berharap pelaku industri Taiwan ada yang berminat investasi di sektor automotif," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Jumat (20/12) lalu, Menperin menghadiri Luncheon Meeting dengan para CEO dari perusahaan-perusahaan di Taiwan. “Pemerintah Indonesia membuka pintu kepada para investor yang ingin masuk ke Indonesia untuk menumbuhkan industri manufaktur, termasuk sektor automotif,” ujarnya. Langkah ini guna memperkuat struktur industri di dalam negeri, mulai dari sektor hulu sampai hilir.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan produktivitas, rasio kepemilikan mobil yang ada di Indonesia perlu dipacu. Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), rasio kepemilikan mobil di Indonesia baru sekitar 87 unit per 1.000 orang, masih rendah di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 450 unit per 1.000 orang dan Thailand sebanyak 220 unit per 1.000 orang.

Menperin Agus menilai, prospek penjualan mobil di Indonesia masih sangat menjanjikan. Sebab, apabila bertambah satu unit saja dari 87 ke 88 unit, berarti penjualan akan naik sekitar 260.000 unit. “Dengan populasi penduduk kita 260 juta jiwa, maka room to grow bagi industri ini begitu besar,” ungkapnya.

Apalagi, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan, terutama agar siap mengimplementasikan industri 4.0. “Jadi, industri automotif sebagai bagian dari lokomotif sektor manufaktur di dalam negeri, yang akan mendongkrak PDB nasional menjadi 10 besar di dunia pada tahun 2030,” imbuhnya.

Menperin menambahkan, pemerintah juga menargetkan sekitar 20% dari total produksi nasional atau sebanyak 2 juta unit pada tahun 2025 adalah sepeda motor listrik. Selain itu, Indonesia menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 400.000 unit atau 20% dari total produksi pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, diharapkan terjadi peningkatan hingga tahun 2029.

Target peningkatan produksi kendaraan listrik di Tanah Air, telah didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Ber-motor Listrik Berbasis Baterai. “Perpres No. 55/2019 ini mengamanatkan pengaturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai termasuk sepeda motor listrik guna meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri,” jelas Agus.

Untuk itu, pemerintah mengajak industri komponen dan pendukung automotif bersama-sama menyiapkan diri untuk memasuki era kendaraan listrik maupun teknologi kendaraan ramah lingkungan lainnya melalui peningkatan sumber daya manusia dan manajemen industri, serta peningkatan penguasaan teknologi melalui aktivitas Research and Development (R&D) dan desain.

“Dengan adanya regulasi tersebut, percepatan program diatur secara rinci, mulai dari litbang, TKDN, sampai dengan insentif yang akan diberikan,” tuturnya. Tentunya hal itu menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas litbang dan desain kendaraan listrik serta komponen utama pendukungnya. Karena pada tahun 2025, pemerintah menargetkan 100% lokal konten pada produk automotif Indonesia.

Sejalan dengan itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Dalam regulasi tersebut, salah satunya mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa super deduction tax bagi perusahaan yang melakukan kegiatan riset dan vokasi dengan mendapat pengurangan penghasilan bruto sampai 200%-300%.

“Ini suatu yang sangat luar biasa, mudah-mudahan para produsen bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Bagi principal yang belum ada kegiatan produksi di sini, saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan investasi di Indonesia,” tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Membuka Pasar IKM Logam...
Membuka Pasar IKM Logam Otomotif di Tengah Pandemi Covid-19
Naganaya Indonesia-Kemenperin...
Naganaya Indonesia-Kemenperin Gelar Webinar Nasib Industri 4.0
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
6 Perusahaan Automotif...
6 Perusahaan Automotif Siap Ekspor 600.000 Unit Mobil Lewat Patimban
Pelaku Automotif Diminta...
Pelaku Automotif Diminta Penuhi Hak Pekerja, Meski Diterpa Pandemik Corona
Berita Terkini
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
13 menit yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
43 menit yang lalu
Eksodus Miliarder: Mengapa...
Eksodus Miliarder: Mengapa Mark Zuckerberg hingga Orang Kaya Inggris Kompak Kabur?
1 jam yang lalu
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
2 jam yang lalu
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
2 jam yang lalu
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved