Belajar dari Jiwasraya, DPR Minta OJK Perketat Bisnis Asuransi

Senin, 30 Desember 2019 - 21:01 WIB
Belajar dari Jiwasraya,...
Belajar dari Jiwasraya, DPR Minta OJK Perketat Bisnis Asuransi
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah memperketat pengawasan terhadap model bisnis asuransi di Indonesia, utamanya Asuransi Jiwasraya.

Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah menduga, perusahaan asuransi pelat merah ini mengabaikan prinsip kehati-hatian dengan menginvestasikan dana nasabahnya pada portofolio yang berisiko tinggi demi mengejar imbal tinggi.

“Jangankan manajer investasi, mahasiswa barupun tahu kalau mengejar gain investasi pada saham berkinerja buruk akan sangat berisiko,” tegas Said di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Menurut Said, perbaikan tata kelola bisnis industri asuransi nasional harus dilakukan. Terlebih per Oktober 2019, terdapat penurunan aset yang signifikan pada industri asuransi Indonesia.

“Permasalahan gagal bayar polis asuransi Jiwasraya yang terjadi saat ini adalah pelajaran berharga bagi industri asuransi nasional. Karenaya, saya minta OJK agar menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi lemahnya kinerja pengawasan mereka,” tegas Said.

Politikus senior PDI Perjuangan ini mengatakan kejadian di asuransi Jiwasraya ini harus menjadi refleksi bagi pemerintah bahwa penempatan sejumlah komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN harus benar-benar menunjukkan kompetensi dan kinerjanya baik.

Sebab mitigasi risiko investasi paling baik adalah dari sistem internal perusahaan sendiri. Hal itu bisa optimal dengan komisaris yang bekerja profesional. Said menjelaskan, penempatan komisaris yang memiliki track record baik sangat penting untuk memitigasi kesalahan penempatan investasi.

Dalam kasus Jiwasraya, kata Said, gejala memburuknya salah investasi terjadi sejak 2006. Namun situasi ini terus dibiarkan sampai puncaknya pada 2019. Hal ini tercermin dari hasil investasi terus menurun, antara return dan cost of fund terdapat spread minus sejak 2006 dan meledak hingga 2019 ini.

“Saya menduga kasus yang terjadi di Jiwasraya ini adalah moral hazard (risiko moral) secara sistematis dan terorganisir, tidak sekadar salah investasi dana nasabah (pemegang polis),” ujarnya.

Untuk memulihkan rasa kepercayaan para pemegang polis, saran Said, OJK dan Direksi serta Komisaris Jiwasraya harus berani terbuka dan jujur mengakui terdapat moral hazard di dalam tata kelola investasi dana mereka. Sebab kepercayaan dalam bisnis menjadi modal awal yang sangat penting. Pernyataan terbuka itu dibarengi dengan kerja sama dengan aparat penegak hukum, mengajukan kasus ini kemeja hijau.

Meski tengah bermasalah, Said mengatakan, Asuransi Jiwasraya adalah aset nasional yang layak untuk dipertahankan keberadaannya. “Dengan 5,5 juta pemegang polis yang dimilikinya, Asuransi Jiwasraya telah menjadi lokomotif perkembangan industri asuransi nasional,” jelasnya.

Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini menyampaikan sejumlah opsi pemulihan bisnis dan pengembalian uang pemegang polis Jiwasraya. Pertama, pembentukan holding asuransi harus disertai road map perusahaan agar langkah bisnisnya ke depan terencana, terkontrol dan mitigasi risiko bisnis sejak awal terlihat.

Kedua, pemerintah dan OJK harus melakukan restrukturisasi aset dan liabilitas perusahaan, termasuk keluar dari jebakan bisnis berisiko seperti yang dikerjakan dalam empat tahun terakhir.

Ketiga, perlu membangun komunikasi sekaligus memberikan kepastian waktu pengembalian seluruh pertanggungan pemegang polis, dengan merujuk pada ketentuan di Peraturan OJK.

Keempat, setelah menjalani berbagai program pemulihan, perusahaan dapat mengundang investor dengan peningkatan premi guna meningkatkan ekuitas perusahaan.

Kelima, jika pemerintah dan DPR sepakat membuat kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021, PMN didapat diajukan terhadap perusahaan holding asuransi, tidak terhadap Jiwasraya.

Dengan kapitalisasi yang besar pada holding asuransi, dapat membantu likuiditas berbagai perusahaan anak seperti Jiwasraya melalui berbagai skema, seperti pinjaman.

“Masuknya mitra asuransi internasional, tentu akan mengembalikan kepercayaan publik kepada Asuransi Jiwasraya, sehingga akan bisa membantu pemulihan Asuransi Jiwasraya lebih cepat,” pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
Langgar Ketentuan, Asuransi...
Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Berita Terkini
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
24 menit yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
44 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
2 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
2 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved