BPK Bakal Audit Khusus Laporan Keuangan 4 Kementerian

Senin, 06 Januari 2020 - 13:13 WIB
BPK Bakal Audit Khusus Laporan Keuangan 4 Kementerian
BPK Bakal Audit Khusus Laporan Keuangan 4 Kementerian
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memulai audit laporan keuangan pada kementerian yang berada di bawah Anggota IV. Enam kementerian yang mulai diaudit laporan keuangan tahun 2019 yakni Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pertanian

Anggota IV BPK RI Isma Yatun mengatakan akan memberikan audit khusus pada empat dari enam kementerian yang berada di bawah anggota IV BPK dalam pengelolaan keuangan.

"Dari 6 kementrian tersebut, 4 adalah kementerian yang signifikan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat. Keempat kementrian itu adalah PUPR, ESDM, pertanian dan KLHK. Oleh karena itu kami mengajukan entry meeting yang lebih awal supaya kami mempunyai kecukupan dalam pengujian pemeriksaan kami," ujar Isma di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Dia melanjutkan, ada beberapa yang sudah disampaikan secara khusus yang bakal diaudit dalam laporan keuangannya. Diantaranya adalah belanja barang dari persediaan, belanja modal, PNBP dan piutang.

"Komunikasi antar pemeriksa dan yang diperiksa bisa berjalan baik dan efektif. Kita sama-sama menjalankan tugas, makanya kita perlu melakukan sinergi untuk kemajuan bangsa dan negara. Kedua, akses data pelaporan keuangan agar diberikan seluas luasnya," jelasnya.

Dia pun berharap ke depannya para kementerian yang berada di bawah anggota IV BPK harus dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan serta sinergi antara BPK dengan kementerian dan lembaga terkait. "Adanya komitmen juga kerjasama dan jadwal pemeriksaan tetap dipenuhi tepat waktu," tandasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0431 seconds (0.1#10.140)