86 Laporan Keuangan Dapat Opini WTP, BPK: Melebihi Target
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:45 WIB
loading...
BPK menyatakan 98% laporan keuangan kementerian dan lembaga memperoleh opini WTP. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) atas 86 laporan keuangan (LK) kementerian lembaga dan laporan keuangan bendahara umum negara tahun 2020 menyatakan, 84 LK memperoleh opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) dan dua LK memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Hasil pemeriksaan itu terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021.
Baca juga: Usai Penghormatan, Jenazah Harry Azhar Dimakamkan di TMP Kalibata
Ketua BPK Agung Firmansyah mengatakan, LK BPK tahun 2020 yang diperiksa oleh kantor akuntan publik mendapatkan opini WTP. Dengan demikian, jumlah laporan keuangan tahun 2020 yang memperoleh opini WTP adalah 98% atau 85 dari 87 LK.
“Capaian opini WTP ini melebihi target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2020 sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 91%," kata Agung di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Agung juga menjelaskan bahwa rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-semester I 2021 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp113,83 triliun.
Baca juga: Usai Penghormatan, Jenazah Harry Azhar Dimakamkan di TMP Kalibata
Ketua BPK Agung Firmansyah mengatakan, LK BPK tahun 2020 yang diperiksa oleh kantor akuntan publik mendapatkan opini WTP. Dengan demikian, jumlah laporan keuangan tahun 2020 yang memperoleh opini WTP adalah 98% atau 85 dari 87 LK.
“Capaian opini WTP ini melebihi target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2020 sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 91%," kata Agung di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Agung juga menjelaskan bahwa rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-semester I 2021 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp113,83 triliun.
Lihat Juga :