LPPOM MUI Tandatangani MoU Sertifikasi Halal dengan JPI

Senin, 06 Januari 2020 - 14:57 WIB
LPPOM MUI Tandatangani MoU Sertifikasi Halal dengan JPI
LPPOM MUI Tandatangani MoU Sertifikasi Halal dengan JPI
A A A
JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) hari ini menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Japan Indonesia Halal Consulting Management (JPI). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati dan Vice President JPI Eric Liu.

"Kami teken MoU ini dengan JPI dengan fokus memperbanyak produk halal, terlebih lagi tahun ini, Jepang, selaku tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2020 akan menerima tamu dari banyak negara, pastinya butuh makanan, minuman, dan produk halal," terang Jati di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Sementara, Eric mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini ditujukan untuk menjadikan JPI perwakilan resmi LPPOM MUI dan menjadi agen resmi LPPOM di Jepang. Eric mengatakan bahwa JPI juga bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.

Ia menjelaskan dengan kebangkitan ekonomi negara-negara Muslim, dunia menyadari bahwa ekonomi Islam akan semakin kuat di pasar ekonomi dunia. Pertumbuhan pasar syariah global diprediksi akan mencapai USD3 triliun di tahun 2023.

Bahkan, di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi dunia, industri halal justru mengalami peningkatan. Menurut Jati, banyak negara, bahkan dari Eropa, mulai melirik potensi menjadi halal hub. "Negara kita ini kan masyarakatnya mayoritas Muslim, jadi sudah seharusnya Indonesia menjadi leader dalam industri halal," ujar Jati.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5393 seconds (0.1#10.140)