Temuan BPK Soal Dana Perjalanan Dinas Kementerian, Luhut Beri Respons

Senin, 06 Januari 2020 - 16:10 WIB
Temuan BPK Soal Dana...
Temuan BPK Soal Dana Perjalanan Dinas Kementerian, Luhut Beri Respons
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan, respons seputar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penggunaan anggaran perjalanan dinas. Sebelumnya dalam risk based audit yang telah dilakukan BPK, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi diminta untuk lebih memperhatikan aspek pembelanjaan, terutama terkait dengan perjalanan dinas.

Terkait temuan BPK yang menyoroti anggaran perjalanan dinas di Kementerian yang dipimpinnya, Menko Luhut mengutarakan bahwa dana yang ada saat ini dinilai terlalu kecil. Sambung dia menerangkan, masalah ini dapat direfleksikan dari keluhan pejabat serta pegawai saat perjalanan dinas yang sering dia dengar.

"Masalah belanja barang dan SPD (Surat Perjalanan Dinas), memang ini masalah komplain semua rakyat, dari tingkat menteri sampai bawah," ujar Menko Luhut di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Lebih lanjut Ia mengaku pernah mengeluhkan hal serupa, dimana menyewa hotel saat perjalanan dinas dengan uangnya sendiri lebih nyaman. Ketimbang menggunakan anggaran yang telah disiapkan, dimana hal itu menunjukkan besaran anggaran perjalanan dinas memang tidaklah terlalu besar. ""Dulu kadang-kadang saya suka komplain juga. Saya sebagai pejabat negara, saya pergi ke hotel, saya enak, karena saya bayar sendiri. Sekarang, dibayar kantor itu kurang," ungkapnya.

Bahkan terang dia selama perjalanan dinas tidak bisa satu hotel dengan deputinya karena uangnya tidak cukup. "Parah lagi para Deputi saya, kalau pergi itu sering enggak satu hotel dengan saya, karena uangnya enggak cukup," katanya.

Oleh sebab itu, Luhut menilai harus ada perbaikan soal pengalokasian anggaran perjalanan dinas agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK. "Kita juga harus jujur melihat itu satu masalah yang perlu kita perbaiki. Sehingga tidak menjadi temuan BPK. Padahal bisa dihindari.," jelasnya.

Sementara itu sebelumnya Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengingatkan bahwa BPK tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan terhadap ketentuan yang sudah ada. Bila ketentuan itu dirasa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka hanya pihak yang telah diberikan kuasa, seperti Kementerian Keuangan, yang dapat mengubahnya.

“Kami memahami betul apa yang dirasakan Pak Luhut (Menko Kemaritiman dan Investasi). Namun, kami tidak dalam posisi untuk merevisi ketentuan tersebut,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Luhut: Jangan Terlena...
Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah
Luhut Paparkan Kondisi...
Luhut Paparkan Kondisi Ekonomi dan Iklim Investasi RI di Tengah Pandemi
Pesan Luhut, Seluruh...
Pesan Luhut, Seluruh Elemen Bangsa Harus Mencari Solusi Pandemi Covid-19
Teman Pengusaha Jangan...
Teman Pengusaha Jangan Ragu Hubungi Luhut Kalau Ada Masalah, Pasti Dibantu
Berita Terkini
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
18 menit yang lalu
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
1 jam yang lalu
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
2 jam yang lalu
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
4 jam yang lalu
Infografis
Ingat, Respons Jokowi...
Ingat, Respons Jokowi Soal Wacana Presiden Tiga Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved