Temuan BPK Soal Dana Perjalanan Dinas Kementerian, Luhut Beri Respons

Senin, 06 Januari 2020 - 16:10 WIB
Temuan BPK Soal Dana...
Temuan BPK Soal Dana Perjalanan Dinas Kementerian, Luhut Beri Respons
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan, respons seputar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penggunaan anggaran perjalanan dinas. Sebelumnya dalam risk based audit yang telah dilakukan BPK, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi diminta untuk lebih memperhatikan aspek pembelanjaan, terutama terkait dengan perjalanan dinas.

Terkait temuan BPK yang menyoroti anggaran perjalanan dinas di Kementerian yang dipimpinnya, Menko Luhut mengutarakan bahwa dana yang ada saat ini dinilai terlalu kecil. Sambung dia menerangkan, masalah ini dapat direfleksikan dari keluhan pejabat serta pegawai saat perjalanan dinas yang sering dia dengar.

"Masalah belanja barang dan SPD (Surat Perjalanan Dinas), memang ini masalah komplain semua rakyat, dari tingkat menteri sampai bawah," ujar Menko Luhut di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Lebih lanjut Ia mengaku pernah mengeluhkan hal serupa, dimana menyewa hotel saat perjalanan dinas dengan uangnya sendiri lebih nyaman. Ketimbang menggunakan anggaran yang telah disiapkan, dimana hal itu menunjukkan besaran anggaran perjalanan dinas memang tidaklah terlalu besar. ""Dulu kadang-kadang saya suka komplain juga. Saya sebagai pejabat negara, saya pergi ke hotel, saya enak, karena saya bayar sendiri. Sekarang, dibayar kantor itu kurang," ungkapnya.

Bahkan terang dia selama perjalanan dinas tidak bisa satu hotel dengan deputinya karena uangnya tidak cukup. "Parah lagi para Deputi saya, kalau pergi itu sering enggak satu hotel dengan saya, karena uangnya enggak cukup," katanya.

Oleh sebab itu, Luhut menilai harus ada perbaikan soal pengalokasian anggaran perjalanan dinas agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK. "Kita juga harus jujur melihat itu satu masalah yang perlu kita perbaiki. Sehingga tidak menjadi temuan BPK. Padahal bisa dihindari.," jelasnya.

Sementara itu sebelumnya Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengingatkan bahwa BPK tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan terhadap ketentuan yang sudah ada. Bila ketentuan itu dirasa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka hanya pihak yang telah diberikan kuasa, seperti Kementerian Keuangan, yang dapat mengubahnya.

“Kami memahami betul apa yang dirasakan Pak Luhut (Menko Kemaritiman dan Investasi). Namun, kami tidak dalam posisi untuk merevisi ketentuan tersebut,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Luhut: Jangan Terlena...
Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah
Luhut Paparkan Kondisi...
Luhut Paparkan Kondisi Ekonomi dan Iklim Investasi RI di Tengah Pandemi
Pesan Luhut, Seluruh...
Pesan Luhut, Seluruh Elemen Bangsa Harus Mencari Solusi Pandemi Covid-19
Teman Pengusaha Jangan...
Teman Pengusaha Jangan Ragu Hubungi Luhut Kalau Ada Masalah, Pasti Dibantu
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
41 menit yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
55 menit yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
14 jam yang lalu
Infografis
Fadli Zon Kritik Luhut...
Fadli Zon Kritik Luhut soal WNA Boleh Masuk ke Indonesia  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved