Tak Capai Target, Setoran Pajak 2019 Hanya Rp1.332,1 Triliun

Selasa, 07 Januari 2020 - 15:57 WIB
Tak Capai Target, Setoran...
Tak Capai Target, Setoran Pajak 2019 Hanya Rp1.332,1 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara dari pajak pada tahun 2019 masih belum memuaskan. Adapun realisasi sementara penerimaan pajak 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun atau hanya tumbuh 1,4% dibanding tahun sebelumnya.

Realisasi tersebut lebih rendah dari target awal Rp1.577,6 triliun atau terjadi shortfall pajak sebesar Rp245,5 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rendahnya penerimaan pajak antara lain disebabkan penurunan harga komoditas.

Banyak perusahaan Indonesia yang menjual atau memproduksi komoditas, sehingga penurunan harga komoditas tentunya akan mempengaruhi pendapatan dan setoran pajak mereka.

Salah satu komoditas yang mengalami penurunan adalah minyak. Sebagai catatan, harga minyak Indonesia tahun 2019 mencapai USD62 per barel atau lebih rendah dibandingkan dengan asumsinya sebesar USD70 per barel.

"Pergerakan harga minyak tahun 2019 terutama dipengaruhi oleh turunnya permintaan minyak dunia, isu geopolitik serta perpanjangan pembatasan produksi OPEC di tengah penambahan produksi oleh AS dan Rusia," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi APBN 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Sementara itu, kondisi global yang kurang kondusif memicu pelambatan ekonomi di sejumlah negara, termasuk mitra dagang utama Indonesia seperti China. "Perlambatan permintaan global dan perang dagang telah memukul perdagangan China," tuturnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pajak tetap mampu melakukan fungsinya untuk mendorong investasi dan dunia usaha. "Kita arahkan terus mengeluarkan kebijakan untuk mendorong ekonomi, manufaktur bisa rebound dan bisa muncul dalam penerimaan kita," ucapnya.

Dia pun menjelaskan strategi kebijakan tahun 2020 yang dimulai dari Tax Holiday/Allowance. Pertama, perluasan cakupan industri pionir (dari 9 menjadi 19). Kedua, penurunan ambang (treshold) penerima fasilitas minimum investasi menjadi minimal Rp100 miliar. Ketiga, investment allowance untuk industri padat karya.

"Untuk menaikkan penerimaan pajak tahun ini, kita memiliki beberapa strategi kebijakan, yaitu Tax Holiday/Allowance, Percepatan Restitusi, Fasilitas Pajak untuk UMKM dan Super Deduction Tax," jelasnya.

Sebagai informasi, Menkeu akan melakukan percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) dalam penerimaan pajak. Salah satunya adalah menerapkan fasilitas pajak untuk UMKM menjadi 0,5%. Akselerasi restitusi pajak ditujukan untuk mendorong pertumbuhan dunia usaha untuk UMKM. Sedangkan super deduction tax diperuntukkan kegiatan penelitian dan pengembangan, serta pelatihan vokasional.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Akan Telusuri...
Sri Mulyani Akan Telusuri Harta WNI di Luar Negeri Demi Dongkrak Penerimaan
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Penerimaan Beasiswa Tidak Kena Pajak Penghasilan
Menkeu Sebut Penerimaan...
Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Baru 85% per 23 Desember
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak 2021 Masih Penuh Risiko
Sri Mulyani Sebut Pemerintah...
Sri Mulyani Sebut Pemerintah Terus Jalani Konsekuensi Tax Amnesty
Mantap! Setoran Pajak...
Mantap! Setoran Pajak Meningkat
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
1 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
1 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
2 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
3 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved