Transisi Pegawai KPK Jadi PNS, Sri Mulyani Jamin Gaji Penuh

Selasa, 07 Januari 2020 - 20:00 WIB
Transisi Pegawai KPK...
Transisi Pegawai KPK Jadi PNS, Sri Mulyani Jamin Gaji Penuh
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bakal mendapatkan gaji atau tunjangan secara penuh selama masa transisi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahur.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, status pegawai KPK diubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Namun, ada masa transisi selama dua tahun untuk perubahan status tersebut.

"Sehingga dalam dua tahun sebelum adanya peraturan baru yang melandasi status pegawai KPK, hak keuangan terhadap para pegawai KPK, kita akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima," ujar Menkeu Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Sambung dia menerangkan, pembayaran hak keuangan dalam masa transisi, baik berupa gaji dan tunjangan akan mengikuti mekanisme internal KPK yang sudah berlaku selama ini. Dia juga berharap, melalui kepastian soal hak keuangan pegawai KPK, kinerja lembaga antisuap tersebut bisa semakin terdorong.

Sehingga anggaran belanja yang telah dialokasikan pada KPK bisa bermanfaat dalam mengurangi semaksimal mungkin tindakan korupsi. "Dan uang yang dari APBN memang bisa bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ungkap mantan Direktur Bank Dunia.

Adapun pada masa transisi, lanjutnya, sesuai ketentuan perundangan maka perlu juga melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Sekertaris Negara. Salah satunya pembahasan terkait perubahan sistem pendapatan pegawai KPK usai berganti status jadi PNS.

"Tentunya ini akan berpengaruh ke dalam keseluruhan sistem ASN secara nasional. Jadi kita akan mendalami dan melihat keseluruhan aspek tersebut," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, kehadirannya untuk menemui Sri Mulyani memang untuk memperjelas kepastian terkait hak keuangan yang didapat pegawai KPK dalam masa transisi. Dia pun memastikan, untuk mendukung peran KPK, lembaga tersebut juga sudah memiliki strategi nasional pencegahan korupsi.

"Jadi Alhamdulillah sudah dapat penjelasan dari Menteri Keuangan ini sedang berproses dan tentu banyak hal yang harus dikerjakan oleh Kemenkeu dan KPK," jelas Firli.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kepala Bappenas Sebut...
Kepala Bappenas Sebut Gaji PNS Bakal Naik Bertahap Mulai 2025
Kabar Baik, Gaji PNS...
Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Depan
Uang Negara Buat Bayar...
Uang Negara Buat Bayar Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Senin Besok Cair, Segini...
Senin Besok Cair, Segini Gaji ke-13 yang Diterima PNS
Mari Mengenal Pangkat...
Mari Mengenal Pangkat Golongan PNS Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya
Berita Terkini
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
14 menit yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
18 menit yang lalu
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
45 menit yang lalu
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
55 menit yang lalu
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
1 jam yang lalu
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
1 jam yang lalu
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved