Uang Negara Buat Bayar Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023

Selasa, 02 Januari 2024 - 19:25 WIB
loading...
Uang Negara Buat Bayar...
Kementerian Keuangan melaporkan anggaran untuk membayar gaji PNS tahun lalu. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran untuk gaji pegawai Kementerian/Lembaga sepanjang tahun 2023 mencapai Rp260,9 triliun, tumbuh 1,2% dibandingkan dengan tahun 2022. Angka tersebut terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp173,8 triliun, tumbuh 1,5%. Sementara, untuk tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur dan lain-lain sebesar Rp87,1 triliun atau naik 0,8%.

“Untuk pegawai tahun 2023 kita membelanjakan Rp260,9 triliun. Ini relatif hampir stagnan 1,2% aja tumbuhnya tipis,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: APBN 2023 Tekor Rp347 Triliun, Sri Mulyani: Lebih Kecil dari Target

Belanja pegawai K/L yang meningkat secara tahunan, disebabkan oleh tambahan komponen tunjangan profesi guru sebesar 50% dan tunjangan profesi dosen sebesar 50% pada penyaluran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023.

“Yang kita lihat belanja K/L yang meningkat terutama karena tahun lalu kita membayar tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen yang diberikan THR, gaji ke-13 sebesar 50%, karena sebelumnya mereka tidak mendapatkan,” jelasnya.

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Capai Rp3.121 Triliun Sepanjang 2023

Realisasi belanja K/L yang paling besar datang dari Polri 2,2%, Kementerian Agama naiknya 4,5%, Kementerian Keuangan naik tipis 0,6%, Mahkamah Agung naik tipis 0,3% dan Kementerian Kesehatan naik 2,8%. Adapun, Kemenkeu mencatat realisasi belanja negara di tahun 2023 mencapai Rp3.121,9 triliun. Realisasi tersebut mencapai 102,2% dari target APBN sebesar Rp3.061,2 triliun dan 100,2% dari target Perpres No. 75/2023 sebesar Rp3.117,2 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Berita Terkini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved