Digugat Soal Nikel, Indonesia Siap Lakukan Pertemuan dengan Uni Eropa

Rabu, 08 Januari 2020 - 01:12 WIB
Digugat Soal Nikel,...
Digugat Soal Nikel, Indonesia Siap Lakukan Pertemuan dengan Uni Eropa
A A A
JAKARTA - Indonesia telah menyetujui permintaan konsultasi Uni Eropa (UE) guna membahas kebijakan mineral dan batu bara Indonesia. Kedua pihak dijadwalkan akan bertemu pada 30 Januari 2020 di Jenewa, Swiss.

Salah satu objek dari konsultasi ini mencakup Undang–undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta beberapa peraturan turunannya. Pertemuan konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari gugatan Uni Eropa atas kebijakan ekspor nikel yang dikeluarkan Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pertemuan tersebut merupakan forum bagi anggota Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO) untuk menggali lebih dalam kebijakan negara yang diduga melanggar komitmen. Saat ini, Indonesia sedang meningkatkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menggali serta mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi Uni Eropa di WTO.

"Ini merupakan salah satu tindak lanjut atas saran presiden untuk membela kepentingan Indonesia di forum perdagangan internasional. Kami berharap hasil positif dari proses konsultasi tersebut untuk memperlancar hubungan perdagangan sekaligus memfasilitasi pelaku usaha kedua pihak," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Jerry melanjutkan, pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada peningkatan tensi hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia. Proses ini merupakan hal wajar bagi anggota WTO untuk saling menguji hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan komitmen yang dibuatnya.

"Apabila belum tercapai kesepakatan pada pertemuan konsultasi tersebut, proses akan dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa di WTO melalui pembentukan panel," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia sedang menunggu pertanyaan dari Uni Eropa dalam waktu dua minggu sehingga pada 16 Januari bisa menjawab pertanyaan tersebut. Dia mengaku optimis Indonesia tidak melanggar prinsip perdagangan bebas. "Nanti kita bahas saat kita menerima pertanyaan. Kita akan deliver itu dengan tepat sasaran," jelasnya.

Sebelumnya, pada 29 November 2019, Indonesia telah menyetujui permintaan konsultasi oleh Uni Eropa dalam kerangka WTO guna membahas kebijakan mineral dan batu bara Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan aturan pelarangan ekspor bijih nikel mulai Januari 2020. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pelarangan ekspor bijih nikel dikeluarkan pemerintah Indonesia bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tambang yang berkelanjutan sekaligus melestarikan lingkungan. Pelarangan ekspor nikel juga dimaksudkan untuk memasok kebutuhan di dalam negeri dan agar dapat diolah di dalam negeri sehingga menjadi produk bernilai tambah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Bersama Pemerintah...
Pengusaha Bersama Pemerintah Siap Hadapi Uni Eropa dan WTO
Kasus Sengketa Ekspor...
Kasus Sengketa Ekspor Bijih Nikel, Indonesia Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa di WTO
Digugat ke WTO Soal...
Digugat ke WTO Soal Larangan Ekspor Nikel, Jokowi: Nggak Masalah!
Presiden Jokowi Pasrah...
Presiden Jokowi Pasrah Jika RI Kalah Gugatan WTO Soal Ekspor Nikel Mentah
Hadapi Tuntutan Uni...
Hadapi Tuntutan Uni Eropa, Mendag Siapkan Sejumlah Langkah
Kalah Gugatan Soal Larangan...
Kalah Gugatan Soal Larangan Ekspor Nikel di WTO, Jokowi Pastikan RI Naik Banding
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
1 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
1 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
1 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
2 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
3 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
3 jam yang lalu
Infografis
15 Negara dengan Militer...
15 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2025, Indonesia Ungguli Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved