Omnibus Law Harus Mengarah ke Percepatan Reindustrialisasi

Rabu, 08 Januari 2020 - 02:10 WIB
Omnibus Law Harus Mengarah...
Omnibus Law Harus Mengarah ke Percepatan Reindustrialisasi
A A A
JAKARTA - Sektor industri memiliki peran strategis karena mampu memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional. Selain itu kegiatan sektor industri, mampu membawa dampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, penerimaan devisa dari ekspor hingga penerimaan pajak untuk negara.

"Oleh sebab itu, terkait dengan rancangan UU Omnibus Law, harus mengarah kepada percepatan reindustrialisasi. Reindustrialisasi perlu keterlibatan berbagai stakeholders lintas sektor yang didukung oleh penguatan dan kepastian regulasi," ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus di Jakarta, Selasa (7/1).

Hampir selama 1 dasawarsa terakhir pertumbuhan sektor industri manufaktur terus menunjukkan perlambatan. Terakhir pada triwulan III 2019, industri manufaktur (migas dan non migas) hanya mampu tumbuh 4,15%, sementara untuk manufaktur non migas tumbuh 4,68%.

Capaian pertumbuhan ini lebih rendah dari periode yang sama tahun 2018 yang mencapai 5,02% untu industri pengolahan non migas dan 4,35% untuk industri pengolahan migas. "Pertumbuhan industri manufaktur yang tumbuh rendah dan hanya berkisar di bawah pertumbuhan ekonomi menyebabkan penurunan kontribusi industri terhadap perekonomian," lanjut Ahmad.

Pada 2009, kontribusi industri terhadap perekonomian masih mencapai 26,36%, namun pada triwulan III 2019, kontribusi industri terhadap PDB hanya mencapai 19,62%. "Pertumbuhan yang relatif rendah pada industri manufaktur menyebabkan berbagai implikasi terhadap perekonomian, di antaranya sulitnya penyerapan tenaga kerja di sektor industri. Terbatasnya kemampuan ekspor, minimnya penciptaan nilai tambah dan kontribusi terhadap penerimaan negara yang sulit meningkat," jelas Ahmad.

Dukungan yang diperlukan antara lain terang dia:

1. Dukungan bahan baku untuk industri yang kompetitif, berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri hilir;
2. Dukungan energi untuk industri (listrik, gas dan energi lain yang kompetitif dan efisien);
3. Dukungan tenaga kerja yang berkualitas dan produktif;
4. Dukungan logistik yang efisien, mudah dan murah (biaya logistik harus ditekan);
5. Dukungan insentif/stimulus fiskal yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan industri;
6. Penyediaan lahan industri yg murah dan memiliki kepastian jangka panjang;
7. Dukungan kebijakan perdagangan internasional (pengendalian impor dan perluasan ekspor).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Omnibus Law Dinilai...
Omnibus Law Dinilai Bisa Memangkas Regulasi dan Perbaiki Iklim Investasi
Naik 44 %, Investasi...
Naik 44 %, Investasi Manufaktur Moncer di Kuartal I/2020
RUU Cipta Kerja Jadi...
RUU Cipta Kerja Jadi Cara Menjaring Investasi Berorientasi Ekspor
IMF: Omnibus Law Kurangi...
IMF: Omnibus Law Kurangi Hambatan Investasi di Indonesia
Kemenperin Terus Kawal...
Kemenperin Terus Kawal Investasi di Sektor Industri
Gobel-Ganjar Bertemu,...
Gobel-Ganjar Bertemu, Bahas Omnibus Law dan Investasi Industri Kecil Menengah
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
1 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
3 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
3 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved