IMF: Omnibus Law Kurangi Hambatan Investasi di Indonesia
Sabtu, 09 Januari 2021 - 04:04 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - International Monetary Fund (IMF) menyatakan omnibus law tentang penciptaan lapangan kerja seharusnya membantu mengurangi hambatan bagi investasi penciptaan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas.
"Penerapan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Indonesia akan memperkuat manfaat perdagangan bagi Indonesia," kata tim IMF Thomas Helbling dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga: Kemarin Turun Ceban, Hari Ini Harga Emas Merosot Lagi Rp2.000 )
Standar tata kelola yang berkualitas tinggi dalam pengaturan regulasi saat mengimplementasikan omnibus law harus dipertahankan. Di sisi lain, kebijakan proaktif Indonesia dalam menangani masalah perubahan iklim dapat lebih menekankan pada ekonomi yang lebih hijau.
"Pada saat yang sama, kemajuan dalam pemantauan dan pelaksanaan rencana adaptasi ke arah peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim akan dibutuhkan, mengingat tingginya keterpaparan Indonesia terhadap bahaya alam terkait," sebut Hebling.
"Penerapan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Indonesia akan memperkuat manfaat perdagangan bagi Indonesia," kata tim IMF Thomas Helbling dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga: Kemarin Turun Ceban, Hari Ini Harga Emas Merosot Lagi Rp2.000 )
Standar tata kelola yang berkualitas tinggi dalam pengaturan regulasi saat mengimplementasikan omnibus law harus dipertahankan. Di sisi lain, kebijakan proaktif Indonesia dalam menangani masalah perubahan iklim dapat lebih menekankan pada ekonomi yang lebih hijau.
"Pada saat yang sama, kemajuan dalam pemantauan dan pelaksanaan rencana adaptasi ke arah peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim akan dibutuhkan, mengingat tingginya keterpaparan Indonesia terhadap bahaya alam terkait," sebut Hebling.
Lihat Juga :