Jadi Emiten Pertama di 2020, Saham PGJO Naik 10%

Rabu, 08 Januari 2020 - 12:02 WIB
Jadi Emiten Pertama...
Jadi Emiten Pertama di 2020, Saham PGJO Naik 10%
A A A
JAKARTA - PT Tourindo Guide Indonesia Tbk atau PGJO, startup yang bergerak di bidang digital tourism marketplace, menjadi emiten pertama yang siap meramaikan Papan Akselerasi PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) pada hari ini (8/12) setelah melewati serangkaian proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa.

Pada pembukaan perdagangan, saham PGJO naik 8 poin atau 10% ke level Rp8 dari harga IPO . Saham PGJO ditransaksikan sebanyak 1 kali dengan volume sebanyak 10 lot dan menghasilkan nilai transaksi Rp88.000.

CEO Tourindo Guide Indonesia Claudia lngkiriwang menyatakan, dengan IPO tersebut diharapkan perseroan dapat semakin memberikan kontribusi untuk membangun ekosistem pariwisata dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, diharapkan PGJO dapat menjadi inspirasi untuk startup lainnya untuk turut melantai di bursa.

”Dengan model bisnis yang prudent, namun tetap dinamis dalam melihat perubahan teknologi dan kebutuhan pasar khususnya di industri pariwisata Indonesia, membangun semangat PGJO untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham,” ujar Claudia di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Rencananya, dana hasil IPO akan digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja perseroan seperti biaya pemasaran dan promosi, biaya sewa, serta biaya operasional guna mendukung kegiatan usaha.

"Kita mendukung penuh Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) dengan memberikan keunggulan kompetitif untuk para stakeholder pariwisata, yaitu dengan meningkatkan nilai ekonomi untuk masyarakat lokal, seperti dibangunnya ekosistem pariwisata meliputi akomodasi, transportasi, local experiences, spot wisata, dan travel assistants," jelasnya.

PGJO adalah emiten pertama di papan akselerasi yang merupakan startup rintisan dari anggota IDX Incubator. Proses pencatatan ini juga melewati serangkaian proses di OJK dan Bursa dengan mengacu pada ketentuan pencatatan yakni Peraturan POJK 53 serta mengacu kepada Peraturan Bursa No. I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Di Papan Akselerasi Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Dengan IPO, PGJO berharap dapat memberikan kontribusi bagi dunia pariwisata Indonesia. Ke d
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Minta Restu OJK, BEI...
Minta Restu OJK, BEI Siap Gelar Papan New Economy 5 Desember 2022
Seluruh Emiten Ditargetkan...
Seluruh Emiten Ditargetkan Penuhi Ketentuan Free Float 15% di 2029
Tahun Ini Bursa Efek...
Tahun Ini Bursa Efek Indonesia Jadi Jawara IPO di Kawasan ASEAN
OJK Dukung Langkah BEI...
OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO
Ditendang Keluar dari...
'Ditendang' Keluar dari Bursa, Emiten Wajib Lakukan Buyback Saham
Mulai Jumat Ini, Kresna...
Mulai Jumat Ini, Kresna Sekuritas Tak Bisa Lagi Usaha di Bursa Saham
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
55 menit yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
14 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved