Terapkan Bisnis Berkelanjutan, Phapros Raih Anugerah PROPER kategori Hijau
A
A
A
JAKARTA - PT Phapros, Tbk yang merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma (Persero).Tbk meraih anugerah penghargaan PROPER kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK). PROPER merupakan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang juga menjadi salah satu program unggulan KLHK di bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah B3.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang membuka anugerah penghargaan tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari 2.045 perusahaan, maka telah ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2018 – 2019 terdapat 2 perusahaan yang masuk kategori hitam, 303 perusahaan kategori merah, 1.507 perusahaan kategori biru, 174 perusahaan kategori hijau, dan 26 perusahaan kategori emas.
Siti Nurbaya menambahkan bahwa PROPER tak hanya mendorong perusahan untuk menjaga lingkungan, tapi juga melakukan program pemberdayaan masyarakat serta inovasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta efisiensi di segala bidang.
Di sisi lain, Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami (Emmy) mengutarakan, bahwa PROPER Hijau periode 2018-2019 ini adalah PROPER Hijau ke-7 yang diperoleh produsen Antimo ini terhitung sejak tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2019. Emmy menjelaskan bahwa Phapros selalu berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penghargaan ini membuktikan bahwa Phapros merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi hijau, di mana beberapa elemen yang ada di dalam prinsip ekonomi hijau adalah efisiensi energi, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati dan penurunan emisi.
“Selain melaksanakan program CSR yang terintegrasi, kami juga berinvestasi di bidang teknologi yang ramah lingkungan. Beberapa teknologi ramah lingkungan yang kami gunakan yaitu panel surya (solar panel), mesin pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan bekerjasama dengan Kementerian ESDM (green chiller “NAMA”), serta teknologi Compress Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk konversi bahan bakar solar ke gas pada area produksi obat kami di Semarang,” terangnya di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2019).
Emmy menambahkan total penghematan yang dilakukan oleh perusahaan berkode saham PEHA ini bisa mencapai Rp 1,5 miliar per tahun dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Ke depannya, Phapros akan membidik level tertinggi pada penghargaan tersebut, yakni peringkat emas.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang membuka anugerah penghargaan tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari 2.045 perusahaan, maka telah ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2018 – 2019 terdapat 2 perusahaan yang masuk kategori hitam, 303 perusahaan kategori merah, 1.507 perusahaan kategori biru, 174 perusahaan kategori hijau, dan 26 perusahaan kategori emas.
Siti Nurbaya menambahkan bahwa PROPER tak hanya mendorong perusahan untuk menjaga lingkungan, tapi juga melakukan program pemberdayaan masyarakat serta inovasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta efisiensi di segala bidang.
Di sisi lain, Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami (Emmy) mengutarakan, bahwa PROPER Hijau periode 2018-2019 ini adalah PROPER Hijau ke-7 yang diperoleh produsen Antimo ini terhitung sejak tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2019. Emmy menjelaskan bahwa Phapros selalu berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penghargaan ini membuktikan bahwa Phapros merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi hijau, di mana beberapa elemen yang ada di dalam prinsip ekonomi hijau adalah efisiensi energi, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati dan penurunan emisi.
“Selain melaksanakan program CSR yang terintegrasi, kami juga berinvestasi di bidang teknologi yang ramah lingkungan. Beberapa teknologi ramah lingkungan yang kami gunakan yaitu panel surya (solar panel), mesin pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan bekerjasama dengan Kementerian ESDM (green chiller “NAMA”), serta teknologi Compress Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk konversi bahan bakar solar ke gas pada area produksi obat kami di Semarang,” terangnya di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2019).
Emmy menambahkan total penghematan yang dilakukan oleh perusahaan berkode saham PEHA ini bisa mencapai Rp 1,5 miliar per tahun dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Ke depannya, Phapros akan membidik level tertinggi pada penghargaan tersebut, yakni peringkat emas.
(akr)