Tepis Opsi Impor, Ini Jurus Menteri ESDM Tekan Harga Gas Industri

Kamis, 09 Januari 2020 - 17:35 WIB
Tepis Opsi Impor, Ini...
Tepis Opsi Impor, Ini Jurus Menteri ESDM Tekan Harga Gas Industri
A A A
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menekankan, bakal mengesampingkan opsi ketiga yakni impor gas yang sempat dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya menurunkan harga gas industri. Menurutnya opsi impor tidak akan dipilih, lantaran Indonesia tengah berupaya menekan defisit transaksi berjalan (Current Account Defisit/CAD).

Maka dari itu, Arifin menerangkan akan melakukan beberapa hal seperti memetakan lokasi sumber gas, biaya, serta perbaikan tata kelola dan tata niaga terlebih dahulu. Tujuannya, supaya kebijakan bisa diimplementasikan dengan baik nantinya. Disamping itu, pihaknya juga akan melihat unsur-unsur pada penyaluran gas untuk dilakukan penyesuaian, supaya harga gas kalangan industri bisa lebih rendah.

Tujuannya terang Menteri ESDM adalah agar dapat mendorong produksi industri nasional, sehingga bisa lebih efisien dan bersaing di pasar internasional. "Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif,” ujar Menteri ESDM ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Sambung dia menambahkan, penurunan harga gas untuk kalangan industri bertujuan untuk meningkatkan ekspor. Dengan harga gas turun, ongkos produksi suatu barang bisa lebih efesien, dan bisa memproduksi secara masif yang sebagiannya bisa di ekspor. "Sehingga bisa menghasilkan devisa, tahap satu ini kita kerjakan sehingga bulan Maret bisa selesai," tutupnya.

Di satu sisi, Arifin mengatakan bahwa keputusan juga harus mempertimbangkan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri. Diterangkan juga olehnya bakal mengkaji dua opsi lainnya dari Presiden yakni opsi pertama yaitu mengurangi atau menghilangkan porsi pemerintah dari hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar USD 2,2 atau sekitar Rp30.720 per mmbtu. Kedua, mewajibkan KKKS memasok gas untuk domestic market obligation (DMO), yang bisa diberikan kepada Perusahaan Gas Negara (PGN).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Serapan Industri Rendah,...
Serapan Industri Rendah, Insentif Harga Gas Akan Ditinjau Ulang
Harga Gas USD6 per MMBTU...
Harga Gas USD6 per MMBTU untuk Industri Tertentu Perlu Dievaluasi
Atasi Dampak Corona,...
Atasi Dampak Corona, Menteri ESDM Sesuaikan Harga Gas Industri
Penurunan Harga Gas...
Penurunan Harga Gas Industri Diklaim Hemat Subsidi Rp125 Triliun
Penetapan Harga Gas...
Penetapan Harga Gas Bumi Harus Mengakomodasi Kepentingan Semua Pihak
Terkendala Teknis, Penurunan...
Terkendala Teknis, Penurunan Harga Gas Masih Masih Belum Dilakukan
Berita Terkini
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
33 menit yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
47 menit yang lalu
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
1 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
11 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
12 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
14 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved