Kapal Asing Pencuri Ikan Akan Diserahkan ke Nelayan Lokal

Kamis, 09 Januari 2020 - 18:19 WIB
Kapal Asing Pencuri...
Kapal Asing Pencuri Ikan Akan Diserahkan ke Nelayan Lokal
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana menyerahkan kapal-kapal nelayan asing pencuri ikan yang telah disita kepada koperasi nelayan dan sekolah perikanan.

Sebagai informasi, selama periode Oktober - Desember 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap tujuh kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Ataumisalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," kata Edhy usai meninjau tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1/2020). (Baca Juga: Menteri Edhy Puji Kegigihan Aparat Tangkap 3 Kapal Vietnam di Natuna )

Dia memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.

"Bahwa ada kekhawatiran, ya, saya juga pasti ada kekhawatiran itu. Dan kita kawal terus. Kalau enggak mampu (mengelola), kita tarik lagi," tandasnya.

Sebanyak tujuh kapal ikan asing illegal yang telah dilumpuhkan itu terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.

"Sampai saat ini KKP di era saya sudah tangkap 7 kapal dengan 3 kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini. Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan. Lewat mana saja tidak masalah, di medsos dulu lalu diberitakan juga tidak apa-apa," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Kembali Tertibkan...
KKP Kembali Tertibkan Lima Kapal yang Melanggar Jalur Penangkapan
Luar Biasa, Kapal Hiu...
Luar Biasa, Kapal Hiu Macan 01 Menangkap 1.001 Kapal Pelaku Illegal Fishing
Berantas Illegal Fishing,...
Berantas Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Asal Malaysia di Selat Malaka
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Kapal Illegal Fishing Berbendera Malaysia
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tunda Penangkapan Ikan Terukur
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
9 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
50 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
1 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
3 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved