Kapal Asing Pencuri Ikan Akan Diserahkan ke Nelayan Lokal

Kamis, 09 Januari 2020 - 18:19 WIB
Kapal Asing Pencuri Ikan Akan Diserahkan ke Nelayan Lokal
Kapal Asing Pencuri Ikan Akan Diserahkan ke Nelayan Lokal
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana menyerahkan kapal-kapal nelayan asing pencuri ikan yang telah disita kepada koperasi nelayan dan sekolah perikanan.

Sebagai informasi, selama periode Oktober - Desember 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap tujuh kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Ataumisalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," kata Edhy usai meninjau tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1/2020). (Baca Juga: Menteri Edhy Puji Kegigihan Aparat Tangkap 3 Kapal Vietnam di Natuna )

Dia memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.

"Bahwa ada kekhawatiran, ya, saya juga pasti ada kekhawatiran itu. Dan kita kawal terus. Kalau enggak mampu (mengelola), kita tarik lagi," tandasnya.

Sebanyak tujuh kapal ikan asing illegal yang telah dilumpuhkan itu terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.

"Sampai saat ini KKP di era saya sudah tangkap 7 kapal dengan 3 kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini. Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan. Lewat mana saja tidak masalah, di medsos dulu lalu diberitakan juga tidak apa-apa," tuturnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9101 seconds (0.1#10.140)