Beri Hak Sipil Dasar, WanaArtha Life Bantu Terbitkan 3.570 Akta lahir
A
A
A
BANJARMASIN - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life kembali membantu menerbitkan total 3.570 akta lahir dan 119 akta nikah bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Secara simbolis ribuan akta lahir dan ratusan akta nikah itu diserahkan oleh Mustain, Corporate Communications Manager mewakili WanaArtha Foundation dan Hana Handayani (Mama Hana) dari Yayasan Pondok Kasih.
“Kami berkomitmen sejak 2018 untuk membantu memenuhi hak sipil dasar masyarakat kurang mampu, terutama membantu menerbitkan akta lahir sebagai upaya membuka akses kepada fasilitas Negara seperti, KTP, BPJS, termasuk akses pendidikan dan lainnya. WanaArtha Life juga terus berupaya mengedukasi masyarakat akan pentingnya dokumen dasar tersebut,” ujar Head of Corporate Marketing and Communications WanaArtha Life Mahal Mark Rivero.
Ada enam kabupaten di Kalimantan Selatan di antaranya Kota Banjarmasin sebanyak 335 akta lahir dan 45 akta nikah, Kabupaten Banjar 1.183 akta lahir dan 5 akta nikah. Selanjutnya Kabupaten Tapin mencapai 366 akta lahir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 860 akta lahir dan 3 akta nikah, Kabupaten Balangan 226 akta lahir dan 19 akta nikah dan Kabupaten Tabalong sebanyak 600 akta lahir dan 47 akta nikah.
Total yang telah diterbitkan selama 2018-2019 dalam program pemberian hak sipil dasar oleh WanaArtha Foundation dan Yayasan Pondok Kasih (YPK) adalah 7.826 akta lahir dan 379 akta nikah meliputi Provinsi Banten, Gorontalo dan Kalimantan Selatan. Program pemenuhan hak sipil bagi masyarakat kurang mampu ini telah dilakukan WanaArtha Life melalui WanaArtha Foundation dan Yayasan Pondok Kasih (YPK) sejak 2018 yang lalu.
WanaArtha Life yakin dengan melakukan program ini mampu membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hak sipil dasarnya. Akta lahir merupakan dokumen dasar masyarakat untuk penerbitan dokumen lainnya seperti KTP, BPJS, akses pendidikan, sampai dengan asuransi. Maka dari itu WanaArtha Life melalui WanaArtha Foundation terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hak dasar tersebut.
Untuk merealisasikannya, WanaArtha Life menggandeng Yayasan Pondok Kasih (YPK) sebagai mitra strategis CSR WanaArtha Life. Selain penerbitan akta lahir dan akta nikah, di rangkaian acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019 ini, WanaArtha Life juga menghadirkan Mobil Pintar (Smart Car).
Mobil Pintar adalah mobil perpustakaan keliling yang bisa diakses anak-anak dengan tujuan meningkatkan minat baca anak-anak dan memberikan pemahaman mengenai pengelolalan keuangan bagi anak-anak secara menyenangkan. Didampingi relawan pengajar yang telah terlatih, dan fasilitas seperti komputer, LCD dan peralatan mengajar lainnya.
Sejalan dengan semangat WanaArtha Life untuk terus berkembang bersama masyarakat demi masa depan yang lebih baik. WanaArtha Life juga berupaya menjadi bagian dalam pembangunan nasional khususnya infrastruktur dan sumber daya manusia melalui Smart Car. WanaArtha Life percaya dengan tumbuh bersama masyarakat akan memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi WanaArtha Life dan masyarakat Indonesia.
“Kami berkomitmen sejak 2018 untuk membantu memenuhi hak sipil dasar masyarakat kurang mampu, terutama membantu menerbitkan akta lahir sebagai upaya membuka akses kepada fasilitas Negara seperti, KTP, BPJS, termasuk akses pendidikan dan lainnya. WanaArtha Life juga terus berupaya mengedukasi masyarakat akan pentingnya dokumen dasar tersebut,” ujar Head of Corporate Marketing and Communications WanaArtha Life Mahal Mark Rivero.
Ada enam kabupaten di Kalimantan Selatan di antaranya Kota Banjarmasin sebanyak 335 akta lahir dan 45 akta nikah, Kabupaten Banjar 1.183 akta lahir dan 5 akta nikah. Selanjutnya Kabupaten Tapin mencapai 366 akta lahir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 860 akta lahir dan 3 akta nikah, Kabupaten Balangan 226 akta lahir dan 19 akta nikah dan Kabupaten Tabalong sebanyak 600 akta lahir dan 47 akta nikah.
Total yang telah diterbitkan selama 2018-2019 dalam program pemberian hak sipil dasar oleh WanaArtha Foundation dan Yayasan Pondok Kasih (YPK) adalah 7.826 akta lahir dan 379 akta nikah meliputi Provinsi Banten, Gorontalo dan Kalimantan Selatan. Program pemenuhan hak sipil bagi masyarakat kurang mampu ini telah dilakukan WanaArtha Life melalui WanaArtha Foundation dan Yayasan Pondok Kasih (YPK) sejak 2018 yang lalu.
WanaArtha Life yakin dengan melakukan program ini mampu membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hak sipil dasarnya. Akta lahir merupakan dokumen dasar masyarakat untuk penerbitan dokumen lainnya seperti KTP, BPJS, akses pendidikan, sampai dengan asuransi. Maka dari itu WanaArtha Life melalui WanaArtha Foundation terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hak dasar tersebut.
Untuk merealisasikannya, WanaArtha Life menggandeng Yayasan Pondok Kasih (YPK) sebagai mitra strategis CSR WanaArtha Life. Selain penerbitan akta lahir dan akta nikah, di rangkaian acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019 ini, WanaArtha Life juga menghadirkan Mobil Pintar (Smart Car).
Mobil Pintar adalah mobil perpustakaan keliling yang bisa diakses anak-anak dengan tujuan meningkatkan minat baca anak-anak dan memberikan pemahaman mengenai pengelolalan keuangan bagi anak-anak secara menyenangkan. Didampingi relawan pengajar yang telah terlatih, dan fasilitas seperti komputer, LCD dan peralatan mengajar lainnya.
Sejalan dengan semangat WanaArtha Life untuk terus berkembang bersama masyarakat demi masa depan yang lebih baik. WanaArtha Life juga berupaya menjadi bagian dalam pembangunan nasional khususnya infrastruktur dan sumber daya manusia melalui Smart Car. WanaArtha Life percaya dengan tumbuh bersama masyarakat akan memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi WanaArtha Life dan masyarakat Indonesia.
(akr)