Bentuk Lembaga SWF, Jokowi Bocorkan Investasi USD20 Miliar Siap Masuk
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia akan kebanjiran dana asing seiring dengan rencana membentuk lembaga pengelola investasi negara (sovereign wealth fund/SWF) harus sudah siap terlebih dahulu. Guna mewujudkan hal tersebut, Ia menerangkan aturan seputar lembaga SWF sedang terus digodok.
"Saya tadi bisik-bisik ke Ketua OJK (Wimboh Santoso) dan Gubernur Bank Indonesia (Perry Wardjiyo). Begitu aturan SWF keluar, akan ada inflow minimal USD 20 miliar," ujar Jokowi saat membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di The Ritz Carlton Pacific Place Sudirman, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya aturan mengenai SWF akan termasuk dalam Omnibus Law yang sedang pemerintah usulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diterangkan juga sebelumnya dalam mnibus law yang diajukan pemerintah terdapat 79 undang-undang (UU) dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus.
"Karena di situ (Omnibus Law) ada yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja, perpajakan, dan lain-lain. Tetapi yang menyangkut sektor keuangan, kita akan punya aturan mengenai Sovereign Wealth Fund," tuturnya.
Jokowi menjelaskan, ada sejumlah lembaga siap masuk dan menanamkan modalnya di SWF Indonesia ini. "Gak usah saya sebutkan. Dan angin ini akan lebih besar lagi apabila pasal-pasal yang kami ajukan ke DPR disetujui sehingga pergerakan ekonomi kita akan tumbuh lebih baik," ungkap Jokowi.
Sambung dia menambahkan, Omnibus Law hadir untuk menghapus hambatan investasi di Indonesia yang dinilai terlalu kaku dan tidak dinamis. "Ini memperlihatkan pergerakan ekonomi kita akan tumbuh lebih baik," jelasnya.
"Saya tadi bisik-bisik ke Ketua OJK (Wimboh Santoso) dan Gubernur Bank Indonesia (Perry Wardjiyo). Begitu aturan SWF keluar, akan ada inflow minimal USD 20 miliar," ujar Jokowi saat membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di The Ritz Carlton Pacific Place Sudirman, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya aturan mengenai SWF akan termasuk dalam Omnibus Law yang sedang pemerintah usulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diterangkan juga sebelumnya dalam mnibus law yang diajukan pemerintah terdapat 79 undang-undang (UU) dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus.
"Karena di situ (Omnibus Law) ada yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja, perpajakan, dan lain-lain. Tetapi yang menyangkut sektor keuangan, kita akan punya aturan mengenai Sovereign Wealth Fund," tuturnya.
Jokowi menjelaskan, ada sejumlah lembaga siap masuk dan menanamkan modalnya di SWF Indonesia ini. "Gak usah saya sebutkan. Dan angin ini akan lebih besar lagi apabila pasal-pasal yang kami ajukan ke DPR disetujui sehingga pergerakan ekonomi kita akan tumbuh lebih baik," ungkap Jokowi.
Sambung dia menambahkan, Omnibus Law hadir untuk menghapus hambatan investasi di Indonesia yang dinilai terlalu kaku dan tidak dinamis. "Ini memperlihatkan pergerakan ekonomi kita akan tumbuh lebih baik," jelasnya.
(akr)