Qoala Hadirkan Layanan Asuransi Berbasis Digital

Kamis, 16 Januari 2020 - 19:35 WIB
Qoala Hadirkan Layanan...
Qoala Hadirkan Layanan Asuransi Berbasis Digital
A A A
JAKARTA - Perusahaan rintisan (startup), Qoala meluncurkan aplikasi Qoala Plus untuk memberikan pengalaman di dunia teknologi asuransi. Layanan asuransi berbasis digital ini untuk menjawab kesulitan masyarakat mendapat produk asuransi yang cocok hingga proses klaim yang menyulitkan.

Chief Operating Officer (COO) Qoala, Tommy Martin, mengatakan dengan aplikasi Qoala Plus, masyarakat akan dimudahkan untuk mendapat produk asuransi yang diinginkan termauk melakukan proses klaim.

"Melalui aplikasi Qoala Plus, jangkauan distribusi lebih luas, produk asuransi yang dijual lebih beragam. Selain itu, prosesnya lebih mudah dan sangat aman untuk pelanggan, terutama untuk proses klaim yang 100% digital. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan Qoala dalam sandbox OJK untuk klaster claim service handling," ujar Tommy Martin, di acara peluncuran Qoala Plus di Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Tommy menambahkan, aplikasi ini memungkinkan pialang dan agen asuransi untuk menemukan produk asuransi terbaik, mulai dari asuransi mikro seperti perlindungan gadget dan asuransi perjalanan. Mitra Qoala juga turut dimudahkan dengan adanya aplikasi ini.

"Kami memberikan kesempatan bagi semua orang di Indonesia untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjual asuransi sebagai sebagai Mitra Qoala. Dengan cara ini, kami meningkatkan keragaman dan penetrasi produk asuransi, serta memberdayakan ekonomi digital di Indonesia," ujar Tommy.

Tommy menambahkan, Qoala baru-baru ini menggandeng Mobil123 dalam layanan asuransi otomotif. Kerjasama antara Qoala dan Mobil123, diyakini akan memberikan solusi terbaik bagi konsumen dalam mengakses beragam pilihan produk asuransi kendaraan yang cocok dengan kebutuhan saat pembelian mobil.

"Dengan kerjasama ini, kami percaya konsumen akan merasa aman, baik ketika melakukan transaksi serta pada saat berkendara, dengan mudahnya melakukan klaim dan mengatur polis secara digital," ujar Tommy.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)