MNC Asset Management Berkomitmen Bantu Kejagung Selesaikan Kasus Jiwasraya

Jum'at, 17 Januari 2020 - 13:49 WIB
MNC Asset Management Berkomitmen Bantu Kejagung Selesaikan Kasus Jiwasraya
MNC Asset Management Berkomitmen Bantu Kejagung Selesaikan Kasus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT MNC Asset Management (MAM), Frery Kojongian, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus Jiwasraya, memberikan kesaksian untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.

Frery memenuhi panggilan terkait salah satu reksa dana dibawah MAM yang dimiliki oleh Jiwasraya.

"MAM diminta keterangan mengenai Jiwasraya yang merupakan salah satu nasabah kami. Perlu saya garisbawahi bahwa MAM tidak terkait dengan Heru Hidayat maupun Benny Tjokro," tegasnya.

Frery juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan berdampak pada nasabah MAM.

"Produk yang dimaksud merupakan produk single investor yang tidak berkaitan dengan nasabah lain," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Sebagai penutup, Frery mengapresiasi dan berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini. "Tentunya kami akan terus kooperatif dan membantu sekuat tenaga memberikan semua informasi yang diperlukan dalam upaya penuntasan kasus ini," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5478 seconds (0.1#10.140)