Beratkan UMKM, Pemerintah Disarankan Tunda Kenaikan LPG 3 Kg

Senin, 20 Januari 2020 - 11:39 WIB
Beratkan UMKM, Pemerintah...
Beratkan UMKM, Pemerintah Disarankan Tunda Kenaikan LPG 3 Kg
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menata ulang kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg yang berujung pada kenaikan harga disarankan oleh ekonom agar ditunda, lantaran dinilai bakal memberatkan UMKM. Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mencabut subsidi tabung gas elpiji 3 kg pada awal semester II 2020 yang nantinya akan membuat harga gas elpiji 3kg akan naik.

"Saran bagi pemerintah sebaiknya menunda rencana pencabutan subsidi. Harga LPG 3 kg yang lebih mahal akan membuat biaya produksi UMKM naik. Ujungnya pengusaha UMKM akan menyesuaikan harga jual produknya. Tapi efeknya tidak semudah itu," ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudisthira saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjut terang dia, permasahalan dimulai ketika kondisi konsumsi rumah tangga yang melambat membuat konsumen mengurangi konsumsi produk UMKM. Jadi pengusaha UMKM serba sulit, harga naik diikuti dengan daya beli berkurang, harga tetap akan menderita rugi biaya produksi. "Padahal di tengah kondisi ketidakpastian global saat ini, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah mestinya sadar bahwa kontribusi UMKM terhadap total serapan tenaga kerja mencapai 97%. Jika UMKM lemah terang dia, maka secara keseluruhan ekonomi akan tumbuh melambat. "Pilih momentum yang pas ketika konsumsi rumah tangga sedang baik atau tumbuh di atas 6%," papar Bhima.

Sebagai informasi, dari yang saat ini dilakukan secara terbuka menjadi tertutup mulai semester II 2020 mendatang. Dengan perubahan tersebut nantinya subsidi yang selama ini disalurkan dalam bentuk harga LPG murah akan diubah menjadi langsung diberikan ke masyarakat miskin.

Pemerintah beralasan perubahan skema penyaluran tersebut dilakukan dengan tujuan agar subsidi yang diberikan nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah diterangkan akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)