Agus Suparmanto Promosikan Potensi Dagang Indonesia di Davos

Selasa, 21 Januari 2020 - 03:29 WIB
Agus Suparmanto Promosikan...
Agus Suparmanto Promosikan Potensi Dagang Indonesia di Davos
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bertolak ke Davos, Swiss, untuk menghadiri pertemuan tahunan World Economy Forum (WEF) yang ke-50 pada 21-24 Januari 2020. Kunjungan kerja ini merupakan salah satu langkah awal untuk meningkatkan kerjasama perdagangan Indonesia dengan dunia usaha global.

"Kunjungan kerja ke WEF 2020 ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan kerjasama perdagangan Indonesia, tidak hanya dengan mitra kerja pemerintah, tetapi juga dengan dunia usaha global," ujar Mendag Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Pada kunjungan kerja kali ini, Mendag Agus juga dijadwalkan menghadiri beberapa pertemuan tingkat menteri, di antaranya pertemuan informal tingkat menteri WTO (PITM), pertemuanmenteri Cairns Group, pertemuan terbatas tingkat menteri yang membahas tentang niaga elektronik (e-commerce), pertemuan terbatas tingkat menteri yang membahas tentang investasi dan beberapa pertemuan bilateral lainnya.

Adapun temanya WEF 2020 mengangkat tema "Stakeholders for a Cohesive and Sustainable World" dan akan menghadirkan 761 pembicara terkemuka di bidang ekonomi, kesehatan, lingkungan hidup, dan geopolitik.

"Selain menghadiri WEF, Indonesia bersama dengan anggota World Trade Organization (WTO) lainnya juga sepakat bertemu membicarakan persiapan Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-12 di Nur-Sultan, Kazakhstan pada Juni 2020 mendatang. Indonesia siap mengawal misi penyelesaian isu-isu WTO yang masih tertunda dan menjadi kepentingan nasional Indonesia," ungkap Mendag Agus.

Dalam pertemuan ini, Mendag juga akan menyampaikan beberapa isu tertunda WTO, yang menjadi prioritas utama Indonesia adalah isu pertanian terkait cadangan pangan untuk ketahanan pangan (public stockholding for food security purposes/PSH) dan mekanisme pengamanan khusus (special safeguard mechanism/SSM), isu perikanan terkait subsidi perikanan (fisheries subsidies), isu niaga elektronik (e-comerce), isu fasilitasi investasi, isu hak kekayaan intelektual (HKI) nonviolation and situation complain, penyelesaian badan banding (appellate bodies) WTO dan isu perlakuan khusus dan berbeda (special and deferential treatment).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7523 seconds (0.1#10.140)