Mau Dibubarkan DPR, Ketua OJK: Kita Profesional

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:25 WIB
Mau Dibubarkan DPR,...
Mau Dibubarkan DPR, Ketua OJK: Kita Profesional
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta DPR memikirkan ulang usulannya untuk membubarkan regulator lembaga keuangan tersebut. Dia memastikan, OJK selama ini bekerja secara profesional dan independen.

"Kami bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan selama ini, kita ini profesional dalam menjalankan tugas di industri keuangan," ujar Wimboh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Wimboh menjelaskan, permasalahan pada lembaga keuangan yang terjadi saat ini bukan masalah baru dan bakal diselesaikan. "Semua orang tahu, tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga meminta DPR mengkaji ulang usulan untuk membubarkan OJK perlu dipikir ulang. Kalaupun masih ada kekurangan, Menkeu mengatakan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan demi menjaga stabilitas sektor keuangan.

"Kita selama ini bekerja dalam forum KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Kerja sama kita lakukan sebaik mungkin. Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki," jelasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya akan menyempurnakan undang-undang terkait guna meningkatkan kinerja OJK dalam menangani industri keuangan. "Termasuk dari sisi perundang-undangannya. Jadi kita akan terus menyempurnakan dari sisi peraturan perundang-undangan di dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan itu," ujar Menkeu.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)