LPS Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 6% di Bank Umum

Jum'at, 24 Januari 2020 - 15:54 WIB
LPS Turunkan Bunga Penjaminan...
LPS Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 6% di Bank Umum
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah pada bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps). Sementara untuk suku bunga penjaminan simpanan rupiah valuta asing (valas) tetap.

"Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan LPS untuk Bank Umum sebesar 6,00% (Rupiah) dan 1,75% (Valas). Sementara itu, tingkat bunga penjaminan LPS untuk Bank Perkreditan Rakyat adalah sebesar 8,50% (Rupiah)," ujar Sekretaris LPS Muhamad Yusron dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 25 Januari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020. Kebijakan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan didasarkan pada beberapa pertimbangan. "Suku bunga simpanan perbankan masih menunjukkan tren penurunan meski dengan laju yang lebih lambat pasca berakhirnya tren penurunan suku bunga kebijakan moneter di bulan Oktober 2019," lanjut Muhamad.

Selain itu, kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau stabil dengan kecenderungan membaik sejalan dengan pertumbuhan simpanan yang lebih seimbang dengan laju ekspansi kredit. "Stabilitas sistem keuangan (SSK) yang terjaga seiring membaiknya kinerja pasar keuangan serta adanya sinyal positif dari faktor eksternal," terang dia.

Mempertimbangkan bahwa proses penyesuaian suku bunga simpanan perbankan masih terus berlangsung, dan memperhatikan dinamika berbagai faktor ekonomi serta stabilitas sistem keuangan yang akan mempengaruhi kondisi likuiditas ke depan. Maka LPS akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan penyesuaian terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan.

"Sesuai dengan Peraturan LPS, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan," imbuh Muhamad.

Sambung ia melanjutkan, apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS. LPS mencatat, dari 62 bank yang dipantau sejak 23 Desember 2019 sampai 23 Januari 2020, tercatat bank umum mengalami penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar 8 basis poin (bps) jadi 5,28%. Sementara untuk simpanan valas naik 1 bps jadi 1,06% dalam periode 10 Desember 2019 sampai 22 Januari 2020.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ruang Penurunan Suku...
Ruang Penurunan Suku Bunga Simpanan Perbankan Masih Terbuka
Bulan Depan LPS Kerek...
Bulan Depan LPS Kerek Suku Bunga Penjaminan Rupiah Sebesar 25 Bps
Tok! Tingkat Bunga Penjaminan...
Tok! Tingkat Bunga Penjaminan Naik Lagi 25 Bps, Begini Penjelasan LPS
Suku Bunga Simpanan...
Suku Bunga Simpanan Bank Masih Akan Melanjutkan Tren Penurunan
Likuiditas Cukup, Ketua...
Likuiditas Cukup, Ketua LPS: Suku Bunga Kredit Perlu Terus Didorong Penurunannya
Di Tengah Ancaman Inflasi...
Di Tengah Ancaman Inflasi AS, LPS Sebut Performa Industri Perbankan Meyakinkan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
8 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
9 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved