Kementan-Kemenkop UKM Korporatisasi Petani Berbasis Koperasi

Senin, 27 Januari 2020 - 14:05 WIB
Kementan-Kemenkop UKM Korporatisasi Petani Berbasis Koperasi
Kementan-Kemenkop UKM Korporatisasi Petani Berbasis Koperasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemnkop UKM) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) membangun korporatisasi petani berbasis koperasi. Adanya kelembagaan ekonomi petani yang kuat, tidak lagi individualistik dan sendiri-sendiri, menjadi syarat utama terwujudnya korporatisasi petani.

"Karenanya kita mendorong petani berkoperasi. Koperasilah yang akan menjaga setiap anggota mendapatkan keuntungan yang sama, dan bilamana rugi risikonya juga dibagi ke seluruh anggota sehingga ruginya tidak terasa," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Menurut Teten, koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala besar. Koperasi juga memungkinkan pengonsolidasian pembiayaan dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi yang lebih berkeadilan.

"Tak ada jalan lain, percepatan agenda korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi", tegas Teten.

Untuk itu, Teten mengusulkan dibuatnya pilot project perberasan di Koperasi Citra Kinaraya, Mlatiharjo, Demak Jawa Tengah. Selain itu, Teten menambahkan, pihaknya juga sudah memiliki berbagai platform digital untuk menghubungkan langsung antara petani dengan konsumen.

"Kita sedang menyiapkan Rumah Produksi Bersama dan Rumah Ekspor untuk produk-produk pertanian yang hendak masuk ke pasar global," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3296 seconds (0.1#10.140)