Mentan-Menkop UKM Kumpul-Kumpul Bahas Lagi Korporasi Petani
Jum'at, 24 Juli 2020 - 21:15 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membahas kembali realisasi pengembangan korporasi petani. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Sebagai tindak lanjut kerja sama pengembangan korporasi petani yang telah ditandatangani pada Januari lalu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali melakukan pertemuan. Pertemuan tersebut dilakukan karena kerja sama yang telah ditandatangani belum berjalan akibat pandemi Covid-19.
"MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani," kata Teten di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: Ini 7 Sektor Prioritas Pengembangan Koperasi dan UMKM Tahun 2020)
Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit membentuk koperasi. Karena, koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala besar, konsolidasi pembiayaan, dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.
"Ini yang dilakukan sinergi KemenKop UKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi," tegas Teten.
"MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani," kata Teten di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: Ini 7 Sektor Prioritas Pengembangan Koperasi dan UMKM Tahun 2020)
Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit membentuk koperasi. Karena, koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala besar, konsolidasi pembiayaan, dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.
"Ini yang dilakukan sinergi KemenKop UKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi," tegas Teten.
Lihat Juga :