Pemanfaatan Gas Suar oleh Pertamina EP Jatibarang Diapresiasi

Senin, 27 Januari 2020 - 14:51 WIB
Pemanfaatan Gas Suar...
Pemanfaatan Gas Suar oleh Pertamina EP Jatibarang Diapresiasi
A A A
JAKARTA - PT Pertamina EP (PEP) Asset 3 Jatibarang Field meraih penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas komitmen optimasi pemanfaatan gas suar (flare) dan inisiasi Zero Routine Flaring by 2030 sekaligus mendukung penurunan gas rumah kaca pada kegiatan usaha hulu migas.

Flaring atau gas suar merupakan gas yang dihasilkan pada kegiatan eksplorasi dan produksi atau pengolahan minyak atau gas bumi yang dibakar karena tidak dapat ditangani oleh fasilitas produksi atau pengolahan yang tersedia, sehingga belum termanfaatkan.

"Pemerintah mengapresiasi pemanfaatan flare gas atau gas suar bakar yang tadinya dilepas saja, tapi kini digunakan untuk yang lain, seperti program gas kota, maupun own use genset," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo dalam siaran pers, Senin (27/1/2020).

Menurut data yang dihimpun oleh Ditjen Migas, sebanyak rata-rata harian 6,6 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) gas bumi berhasil dikelola oleh PEP Jatibarang Field agar dapat memberikan nilai tambah bagi kenaikan produksi migas dan dimanfaatkan industri lain serta masyarakat.

"Gas bumi tersebut dimanfaatkan antara lain untuk suplai gas lift sebagai tenaga pendorong dalam memproduksikan minyak bumi. Sebagian dikirim ke pipa transmisi gas bumi line Jabar untuk kemudian didistribusikan ke konsumen. Khusus di area Indramayu bagian barat, gas bumi dari Pertamina EP disalurkan ke miniplant LPG untuk memenuhi kebutuhan LPG di Jawa Barat," jelas Pertamina EP Jatibarang Field Manager Hari Widodo.

"Gas suar juga membuang energi bernilai yang dapat digunakan untuk memajukan pembangunan berkelanjutan bagi negara penghasil," ungkap Program Manager of the World Bank’s Global Gas Flaring Reduction Partnership Zubim Banji. Zubin pun menyampaikan penghargaan kepada pemerintah yang berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca pada COP 21 2015 di Paris dan dukungan terhadap inisiatif Zero Routine Flare Global.

"Indonesia merupakan salah satu negara terdepan yang berpartisipasi dalam pengurangan produksi flare gas," katanya.

PEP Jatibarang Field merupakan salah satu lapangan yang berada di bawah pengawasan Asset 3 dan mempunyai wilayah kerja di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Cirebon. Saat ini PEP Jatibarang Field menghasilkan produksi minyak sebesar 8.827 bph dan gas sebesar 43.9 MMSCFD.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Proyek Kompresor Gas...
Proyek Kompresor Gas SKG-19 PEP On Stream, Suplai Gas Sumatera-Jabar Makin Joss
PEP Serahkan Rehabilitasi...
PEP Serahkan Rehabilitasi DAS dengan Tingkat Keberhasilan Penanaman 94,7%
Salurkan Gas ke Pelanggan,...
Salurkan Gas ke Pelanggan, Pertamina EP Asset 4 Cepu Field Gandeng PGN
Pertamina EP Cepu Catatkan...
Pertamina EP Cepu Catatkan Kinerja Positif di 2024, Produksi Gas Naik 27%
Pertamina Tingkatkan...
Pertamina Tingkatkan Penjualan Gas Bumi Sebesar 318 BBTUD
Pertamina EP Jatibarang...
Pertamina EP Jatibarang Field Terapkan K3 Produksi Migas Berkelanjutan
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
55 menit yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
1 jam yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
1 jam yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
5 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
5 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
5 jam yang lalu
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved