Telusuri Kasus Jiwasraya, Ombudsman Minta Keterangan OJK

Senin, 27 Januari 2020 - 18:15 WIB
Telusuri Kasus Jiwasraya,...
Telusuri Kasus Jiwasraya, Ombudsman Minta Keterangan OJK
A A A
JAKARTA - Menelusuri kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Ombudsman akan memulai tahap awal dengan meminta keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam tahap awal ini pertemuan yang dilakukan belum sampai ke level pimpinan OJK, demi pembenahan tata kelola industri asuransi ke depannya.

"Kami baru selesai mengambil keterangan tahap awal untuk OJK. Nanti akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Belum sampai ke level komisioner. Nanti setelah bertemu dengan unit-unit terkait baru dengan level pimpinan OJK yang menyiapkan rencana tersebut," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Sambung dia menerangkan, berikutnya yang akan dipanggil adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Nanti pihaknya ingin meminta keterangan tentang sistem pelayanan informasi mengenai data transaksi dan pengamanan datanya.

Fokusnya tetap pada maladministrasi dalam tata kelola, bukan motif pidana. Karena menurutnya hal itu merupakan wilayah penegak hukum. "Hari Kamis nanti tim akan mengambil keterangan dari KSEI. Kita belum boleh menyimpulkan. Nanti setelah selesai proses baru akan ada kesimpulan," ujarnya.

Dia mengatakan, pemanggilan berikutnya akan sesuai rencana awal. Masih ada pemanggilan untuk Kemenkumham, Irjen Kemenhan, Kemenkeu, Kementerian BUMN, Kemenkominfo, dan BSSN. Tapi semua nanti akan tergantung tim di lapangan. "Sepertinya tidak akan ada masalah pemanggilan. Mereka juga ingin ada perbaikan. Nanti ada gilirannya semua. Termasuk juga Taspen tapi sekarang belum mendesak," terang Ahmad .

Dijelaskan juga olehnya saat ini penyelidikan masih dalam tahap pertama yang ditargetkan selesai dalam 30 hari. Kemudian pihaknya akan menyampaikan saran perbaikan, ditambah apabila ada pengembangan akan dilanjutkan untuk area tata kelola lain.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Harus Tingkatkan...
OJK Harus Tingkatkan Regulasi untuk Menangani Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa
DPD RI Buka Posko Pengaduan...
DPD RI Buka Posko Pengaduan Korban Nasabah Jiwasraya di Sulsel
Restrukturisasi Polis...
Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditarget Rampung Bulan Mei
Minta Dananya Cair,...
Minta Dananya Cair, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Jiwasraya
Mantan Dirut Jiwasraya...
Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Nasabah Engga Puas: Ingin Duit Kembali
Pengembalian Dana Nasabah...
Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Jadi Beban Pemerintah Usai Mantan Bos Ditahan
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
14 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
29 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved