Dirut Asabri Pastikan Benny Tjokro dan Heru Sanggup Kembalikan Rp10,9 Triliun

Rabu, 29 Januari 2020 - 17:28 WIB
Dirut Asabri Pastikan Benny Tjokro dan Heru Sanggup Kembalikan Rp10,9 Triliun
Dirut Asabri Pastikan Benny Tjokro dan Heru Sanggup Kembalikan Rp10,9 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja menerangkan, telah melakukan penagihan terhadap kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Hal ini sebagai upaya untuk mengembalikan aset perusahaan senilai Rp10,9 triliun.

Lebih lanjut Ia mengutarakan, hal ini merupakan pertanggungjawaban dari Dirut PT. Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT. Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat untuk mengembalikan dana kerugian hasil investasi saham dan reksadana. Menurut Sonny, keduanya telah menyatakan sanggup untuk memenuhi kewajiban mereka, yakni Heru mempunyai utang sebesar Rp5,8 triliun, sementara Benny Rp5,1 triliun.

"Saham dan reksadana yang dimiliki oleh dua orang di tetangga sebelah (Benny Tjokro dan Heru Hidayat), sudah ada solusi, berbeda dengan (kasus) Jiwasraya," kata Sonny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

(Baca Juga: Rasio Kecukupan Modal Minus, Asabri Butuh Dana Rp7,2 Triliun
Untuk mengikat komitmen itu, Asabri sudah meminta kedua pengusaha ini memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawabnya. Selain melakukan upaya penagihan, Asabri tengah merancang sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan.

Dia melanjutkan upaya pemulihan lainnya adalah memetakan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi risk profile agresive ke moderat. "Kita bakal meminta pertanggungjawaban atas kinerja perusahaan manajer investasi yang performa kinerjanya buruk atau underperform," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6338 seconds (0.1#10.140)