Perbaikan Ease of Doing Business, Kepala BKPM Siap Mundur Jika Tak Capai Target
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, siap mundur dari jabatannya pada tahun ke empat, jika tidak mampu mendorong peningkatan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB). Adapun target peringkat EoDB Indonesia berada di posisi ke-50 dari peringkat saat ini ke-73.
Dia mengungkapkan, pada awalnya mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki tingkat kemudahan berusaha pada peringkat 40, namun dirinya menawar untuk target berada di posisi 50.
"KPI saya EoDB peringkat 50 bukan 40. Permintaan Presiden itu 40, saya tawar 'menjadi 50 Pak', saya bilang. Kalau 50 pada tahun ketiga, lalu masuk tahun ke empat tidak selesai, ya sudah saya mundur. Susah-susah banget," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, (29/1/2020).
Menurut Bahlil, perbaikan EoDB hingga berada diposisi 50 tidak bisa diselesaikan hanya dalam waktu satu tahun, tetapi perlu secara bertahap. Meski demikian, dia menekankan, seharusnya para pejabat malu jika tidak bisa menyelesaikan arahan Presiden Jokowi.
Dia bilang, pejabat harus mampu memberikan hasil kerja yang memuaskan, maka jika tidak mampu harusnya bersedia melepas jabatannya. "Saya pikir pejabat itu harus punya tahu malu juga, kalau tidak bisa memberikan hal yang positif kepada negara, ya tahu diri lah jangan disuruh-suruh," kata dia.
Bahlil melanjutkan, pengunduran dirinya tentu bakal dilakukan seusai evaluasi kinerja dari Jokowi. Dirinya juga memastikan, para pegawai BKPM akan tetap aman dari jabatan mereka, jika hal tersebut sampai terjadi.
"Ini fair saja. Kalau pegawai BKPM tidak mungkin dipecat. Jadi kalau peringkat 50 di tahun keempat tidak juga (di dapat), saya siap mundur, karena pejabat itu harus bantu negara, bukan jadi beban," ungkap Bahlil.
Dia mengungkapkan, pada awalnya mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki tingkat kemudahan berusaha pada peringkat 40, namun dirinya menawar untuk target berada di posisi 50.
"KPI saya EoDB peringkat 50 bukan 40. Permintaan Presiden itu 40, saya tawar 'menjadi 50 Pak', saya bilang. Kalau 50 pada tahun ketiga, lalu masuk tahun ke empat tidak selesai, ya sudah saya mundur. Susah-susah banget," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, (29/1/2020).
Menurut Bahlil, perbaikan EoDB hingga berada diposisi 50 tidak bisa diselesaikan hanya dalam waktu satu tahun, tetapi perlu secara bertahap. Meski demikian, dia menekankan, seharusnya para pejabat malu jika tidak bisa menyelesaikan arahan Presiden Jokowi.
Dia bilang, pejabat harus mampu memberikan hasil kerja yang memuaskan, maka jika tidak mampu harusnya bersedia melepas jabatannya. "Saya pikir pejabat itu harus punya tahu malu juga, kalau tidak bisa memberikan hal yang positif kepada negara, ya tahu diri lah jangan disuruh-suruh," kata dia.
Bahlil melanjutkan, pengunduran dirinya tentu bakal dilakukan seusai evaluasi kinerja dari Jokowi. Dirinya juga memastikan, para pegawai BKPM akan tetap aman dari jabatan mereka, jika hal tersebut sampai terjadi.
"Ini fair saja. Kalau pegawai BKPM tidak mungkin dipecat. Jadi kalau peringkat 50 di tahun keempat tidak juga (di dapat), saya siap mundur, karena pejabat itu harus bantu negara, bukan jadi beban," ungkap Bahlil.
(akr)