Sri Mulyani Setuju Insentif Fiskal dan Perizinan Investasi Diambil BKPM

Kamis, 30 Januari 2020 - 04:46 WIB
Sri Mulyani Setuju Insentif Fiskal dan Perizinan Investasi Diambil BKPM
Sri Mulyani Setuju Insentif Fiskal dan Perizinan Investasi Diambil BKPM
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyetujui adanya wacana pengalihan wewenang insentif fiskal dan perizinan investasi ke Badan Koordinasi dan Penanaman Modal.

Menurutnya, kewenangan insentif fiskal dan investasi dialihkan untuk 18 area industri yang sudah ditetapkan. Dan pengalihan wewenang tersebut hanya bersifat perubahan prosedur. Jika aturan sudah ditetapkan, lanjutnya, BKPM akan memberikan persetujuan terkait perizinan dan insentif fiskal.

Dia pun berharap Kementerian Keuangan akan melaksanakan dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan penelitian sesuai persetujuan. Sri Mulyani menilai pengalihan wewenang tersebut akan akan memberikan kepastian dan mempercepat penerbitan perizinan di lapangan.

"Kami berharap dengan kepastian proses akan muncul tingkat kepercayaan pada investasi. Intinya, kami mendukung yang dilakukan BKPM untuk merealisasikan investasi secara cepat," ujar Sri Mulyani dalam BRI Group Economic Forum 2020 di Hotel Ritz-Carlton, Rabu (29/1/2020).

Pengalihan ini juga sesuai dengan amanat Presiden Jokowi agar kewenangan pemberian fasilitas investasi, termasuk insentif fiskal seperti tax holiday hingga tax allowance, didelegasikan dari Kemenkeu kepada BKPM. Amanat ini tertuang dalam Instruksi Presiden No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang terbit 22 November lalu.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5848 seconds (0.1#10.140)