Gandeng Koperasi Nusantara, MNC Bank Siapkan Kredit Rp200 Miliar
A
A
A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menyiapkan ekspansi kredit melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nusantara (Kopnus). Perjanjian kredit menggunakan skema channeling itu diyakini akan menggenjot pengembangan bisnis konsumer dan UKM, dengan dukungan bisnis korporasi seperti Kopnus.
Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Chief Consumer Business Officer MNC Bank Rasmoro P Aji dengan Pengawas Kopnus Rahmat dan Ketua Kopnus Dedi Damhudi. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Presiden Direktur MNC Bank Mahdan dan Group Head Implant Banking MNC Bank Aria Pratama di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan mengatakan, plafon channeling yang diberikan MNC Bank mencapai Rp200 miliar. Fasilitas ini akan menyasar kebutuhan pensiunan PNS/TNI/Polri yang sudah menjadi anggota Kopnus. "Plafon kita siapkan hingga Rp200 miliar. Konsepnya channeling dengan Koperasi Nusantara," ujar Mahdan.
Lebih lanjut Mahdan mengatakan sinergi kedua pihak telah dilakukan sejak tahun 2007 dengan total penyaluran kredit mencapai Rp1,19 triliun. Pinjaman tersebut disalurkan kepada lebih dari 39.000 pensiunan. Kerja sama ini diharapkan dapat semakin mendongkrak bisnis kedua institusi dan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat. "Kerja sama sudah dilakukan cukup lama dan akan berlanjut terus ke depan," ujarnya.
Sementara Ketua Kopnus Dedi Damhudi juga mengatakan fasilitas pinjaman dari MNC Bank juga berarti peluang untuk memaksimalkan solusi keuangan melalui koperasi untuk setiap anggotanya. Pihaknya memberi waktu pinjaman kepada anggota Kopnus mencapai 15 tahun dan batas usia peminjam sampai 75 tahun.
"Harapan kami para anggota atau yang akrab dipanggil sahabat Kopnus, dapat hidup mandiri dan berkecukupan meski telah memasuki masa pensiun," ujar Dedi.
Kerja sama kedua pihak diharapkan dapat terus memacu pertumbuhan bisnis sehingga dapat mencapai target kinerja di tahun 2020. Pertumbuhan aset MNC Bank pada 2019 lalu dimotori oleh peningkatan penyaluran kredit. Adapun porsi penyaluran terbesar pada sektor konsumer sesuai rencana bisnis bank.
Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Chief Consumer Business Officer MNC Bank Rasmoro P Aji dengan Pengawas Kopnus Rahmat dan Ketua Kopnus Dedi Damhudi. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Presiden Direktur MNC Bank Mahdan dan Group Head Implant Banking MNC Bank Aria Pratama di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan mengatakan, plafon channeling yang diberikan MNC Bank mencapai Rp200 miliar. Fasilitas ini akan menyasar kebutuhan pensiunan PNS/TNI/Polri yang sudah menjadi anggota Kopnus. "Plafon kita siapkan hingga Rp200 miliar. Konsepnya channeling dengan Koperasi Nusantara," ujar Mahdan.
Lebih lanjut Mahdan mengatakan sinergi kedua pihak telah dilakukan sejak tahun 2007 dengan total penyaluran kredit mencapai Rp1,19 triliun. Pinjaman tersebut disalurkan kepada lebih dari 39.000 pensiunan. Kerja sama ini diharapkan dapat semakin mendongkrak bisnis kedua institusi dan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat. "Kerja sama sudah dilakukan cukup lama dan akan berlanjut terus ke depan," ujarnya.
Sementara Ketua Kopnus Dedi Damhudi juga mengatakan fasilitas pinjaman dari MNC Bank juga berarti peluang untuk memaksimalkan solusi keuangan melalui koperasi untuk setiap anggotanya. Pihaknya memberi waktu pinjaman kepada anggota Kopnus mencapai 15 tahun dan batas usia peminjam sampai 75 tahun.
"Harapan kami para anggota atau yang akrab dipanggil sahabat Kopnus, dapat hidup mandiri dan berkecukupan meski telah memasuki masa pensiun," ujar Dedi.
Kerja sama kedua pihak diharapkan dapat terus memacu pertumbuhan bisnis sehingga dapat mencapai target kinerja di tahun 2020. Pertumbuhan aset MNC Bank pada 2019 lalu dimotori oleh peningkatan penyaluran kredit. Adapun porsi penyaluran terbesar pada sektor konsumer sesuai rencana bisnis bank.
(fjo)