Norwegia Didorong Tingkatkan Perdagangan dan Investasi di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mendorong para pelaku usaha Norwegia meningkatkan nilai perdagangan maupun investasi di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen menciptakan iklim ekonomi yang kompetitif dan terbuka, baik dalam hal perdagangan maupun investasi. Indonesia percaya bentuk kerja sama yang saling menguntungkan akan membuat ekonomi kedua negara bertumbuh,” ujar Wamendag di Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Total nilai perdagangan Indonesia-Norwegia pada 2018 tercatat mencapai USD24,13 juta. Investasi Norwegia di
Indonesia periode 2014-2018 mencapai USD40,2 juta.
Seperti diketahui, Indonesia telah menandatangani perjanjian perdagangan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Perjanjian dagang itu diproyeksikan mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA), di mana Norwegia termasuk di dalamnya.
"Dalam impelentasinya nanti, Norwegia akan memberikan pembebasan bagi 6.333 pos tarif atau setara dengan 90,97% dari total pos tarif dan 99,75% nilai impor Norwegia dari Indonesia," jelasnya.
Sedangkan potensi nilai ekspor barang Indonesia ke negara-negara anggota EFTA dapat meningkat hingga USD1,92
miliar dalam lima tahun berikutnya. Ekspor dalam bidang jasa juga diharapkan bertumbuh sebesar 1,15% atas pembukaan akses pasar jasa bagi 91 subsektor di Norwegia. Investasi negara-negara anggota EFTA (Swiss, Liechtenstein, Islandia dan Norwegia) ke Indonesia diperkirakan akan tumbuh sebesar 0,02%.
Pemerintah membuka kerja sama dan investasi untuk sektor pertanian, perikanan, pertambangan, manufaktur, kelistrikan, gas, dan penyediaan air bersih bagi investor dari negaranegara anggota EFTA.
"Dalam rangka IE-CEPA, Indonesia dan Norwegia akan mengembangkan kemitraan di sektor pengembangan kapasitas di sektor perikanan, ekosistem air (tambak) dan produk kelautan. Norwegia telah memiliki pengalaman dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan dan Indonesia memiliki sumber daya kelauatan dan perikanan yang kaya,” terang Wamendag.
Indonesia dan negara-negara anggota EFTA telah menandatangani perjanjian IE-CEPA pada Desember 2018. Namun, implementasinya masih menunggu proses ratifikasi dari tiap negara yang tercantum dalam perjanjian tersebut.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen menciptakan iklim ekonomi yang kompetitif dan terbuka, baik dalam hal perdagangan maupun investasi. Indonesia percaya bentuk kerja sama yang saling menguntungkan akan membuat ekonomi kedua negara bertumbuh,” ujar Wamendag di Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Total nilai perdagangan Indonesia-Norwegia pada 2018 tercatat mencapai USD24,13 juta. Investasi Norwegia di
Indonesia periode 2014-2018 mencapai USD40,2 juta.
Seperti diketahui, Indonesia telah menandatangani perjanjian perdagangan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Perjanjian dagang itu diproyeksikan mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA), di mana Norwegia termasuk di dalamnya.
"Dalam impelentasinya nanti, Norwegia akan memberikan pembebasan bagi 6.333 pos tarif atau setara dengan 90,97% dari total pos tarif dan 99,75% nilai impor Norwegia dari Indonesia," jelasnya.
Sedangkan potensi nilai ekspor barang Indonesia ke negara-negara anggota EFTA dapat meningkat hingga USD1,92
miliar dalam lima tahun berikutnya. Ekspor dalam bidang jasa juga diharapkan bertumbuh sebesar 1,15% atas pembukaan akses pasar jasa bagi 91 subsektor di Norwegia. Investasi negara-negara anggota EFTA (Swiss, Liechtenstein, Islandia dan Norwegia) ke Indonesia diperkirakan akan tumbuh sebesar 0,02%.
Pemerintah membuka kerja sama dan investasi untuk sektor pertanian, perikanan, pertambangan, manufaktur, kelistrikan, gas, dan penyediaan air bersih bagi investor dari negaranegara anggota EFTA.
"Dalam rangka IE-CEPA, Indonesia dan Norwegia akan mengembangkan kemitraan di sektor pengembangan kapasitas di sektor perikanan, ekosistem air (tambak) dan produk kelautan. Norwegia telah memiliki pengalaman dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan dan Indonesia memiliki sumber daya kelauatan dan perikanan yang kaya,” terang Wamendag.
Indonesia dan negara-negara anggota EFTA telah menandatangani perjanjian IE-CEPA pada Desember 2018. Namun, implementasinya masih menunggu proses ratifikasi dari tiap negara yang tercantum dalam perjanjian tersebut.
(fjo)