Bangun Bersama Perlindungan Konsumen, BPKN Gandeng Kemendag dan Pemprov Jatim

Jum'at, 31 Januari 2020 - 22:42 WIB
Bangun Bersama Perlindungan Konsumen, BPKN Gandeng Kemendag dan Pemprov Jatim
Bangun Bersama Perlindungan Konsumen, BPKN Gandeng Kemendag dan Pemprov Jatim
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melaunching Hari Konsumen Nasional (Harkonas), yang pada kali ini akan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak mengungkapkan, hal ini sebagai upaya membangun bersama perlindungan konsumen.

Rolas juga mengungkapkan, peringatan tahun ini bertujuan meningkatkan kesadaran konsumen, pemahaman hak dan kewajiban konsumen. Tujuannya, agar bisa membangun integritas perlindungan konsumen.

“Perlu disadari bahwa upaya pemberdayaan konsumen merupakan perjalanan yang panjang dan melibatkan pemangku kepentingan luas. Karena itu, butuh energi untuk menjaga momentum para pemangku kepentingan agar selalu memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi konsumen," kata tokoh pemerhati konsumen di Surabaya, Jumat (31/1/2020).

Sambung dia, hal ini diperingati dalam hari konsumen setiap tanggal 20 April dan Hari Konsumen Dunia setiap tanggal 15 Maret agar selalu ingat dan berkomitmen dalam melindungi dan memberdayakan konsumen. Dijelaskan olehnya upaya membangun integritas perlindungan konsumen tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan perlu visi, kolaborasi, dan langkah aksi bersama.

“Dalam acara Hakornas ini, konsumen dingatkan membangun kesadaran atas hak-haknya. Kedua, pemerintah dan pemerintah daerah atas penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai penanggung jawab penyelenggaraan perlindungan konsumen,” jelas advokat peraih gelar doctor bidang hukum dari Universita Trisakti Jakarta ini.

Ketiga, pelaku usaha harus jujur, bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen Tahun 1999. Keempat, lembaga perlindungan konsumen lainnya seperti BPKN diingatkan apa saja tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka perlindungan konsumen, demikian juga masyarakat yang terhimpun dalam LPKSM (Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,

Adapun rangkaian kegiatan kolaborasi Harkonas ini juga melibatkan konsumen, pelaku usaha, pemerintah dan media massa. Rangkaian kegiatan antara lain donor darah, lomba menggambar dan VLOG (pembuatanvideo), edukasi perlindungan konsumen dan layanan Klinik Konsultasi di pusat perbelanjaan dan kampus di beberapa kota di Indonesia.

Ada pula Pekan Diskon akan diikuti pelaku usaha online dan offline. Selain itu, pada 29 Maret 2020 direncanakan digelar Fun Walk 5 kilo meter, gerak jalan sehat yang diikuti oleh 1000 di Lapangan Kodam V Brawijaya Surabaya. “Ada juga pameran edukasi konsumen yang rencananya diisi 120 booth peserta dari kementerian atau lembaga negara dan juga asosiasi, dan 20 booth dengan peserta oleh UMKM,” ulasnya.

Sebagai Acara Puncak HARKONAS yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2020 di LapanganKodam V Brawijaya, Surabaya yang direncanakan dibuka Presiden Joko Widodo dengan mengundang 4000 tamu. “Ada penyerahan penghargaan pemerintah daerah peduli perlindungan konsumen, peluncuran SiPENA (Sistem Penanganan Pengaduan Nasional), kunjungan pameran, dan hiburan,” sebut lelaki yang pernah lima kali memenangkan gugatan atas maskapai Lion Air akibat ditelantarkan sebagai konsumen.

Arief Safari, Koordinator Komunikasi dan Edukasi BPKN menambahkan, perlindungan konsumen dapat menjadi arus utama langkah pembangunan lintas sektor dan wilayah dalam membangun percaya diri pasar bertransaksi sebagai tujuan bersama pembangunan. "Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang diharapkan terwujud pada tahun 2045 diproyeksikan menjadi USD7 triliun, nilai ini yang menjadi benchmark bagi sector dan wilayah dalam langkah-langkah program dan kegiatan pembangunannya," tutup Arief.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6301 seconds (0.1#10.140)