Bangun Bersama Perlindungan Konsumen, BPKN Gandeng Kemendag dan Pemprov Jatim

Jum'at, 31 Januari 2020 - 22:42 WIB
Bangun Bersama Perlindungan...
Bangun Bersama Perlindungan Konsumen, BPKN Gandeng Kemendag dan Pemprov Jatim
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melaunching Hari Konsumen Nasional (Harkonas), yang pada kali ini akan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak mengungkapkan, hal ini sebagai upaya membangun bersama perlindungan konsumen.

Rolas juga mengungkapkan, peringatan tahun ini bertujuan meningkatkan kesadaran konsumen, pemahaman hak dan kewajiban konsumen. Tujuannya, agar bisa membangun integritas perlindungan konsumen.

“Perlu disadari bahwa upaya pemberdayaan konsumen merupakan perjalanan yang panjang dan melibatkan pemangku kepentingan luas. Karena itu, butuh energi untuk menjaga momentum para pemangku kepentingan agar selalu memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi konsumen," kata tokoh pemerhati konsumen di Surabaya, Jumat (31/1/2020).

Sambung dia, hal ini diperingati dalam hari konsumen setiap tanggal 20 April dan Hari Konsumen Dunia setiap tanggal 15 Maret agar selalu ingat dan berkomitmen dalam melindungi dan memberdayakan konsumen. Dijelaskan olehnya upaya membangun integritas perlindungan konsumen tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan perlu visi, kolaborasi, dan langkah aksi bersama.

“Dalam acara Hakornas ini, konsumen dingatkan membangun kesadaran atas hak-haknya. Kedua, pemerintah dan pemerintah daerah atas penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai penanggung jawab penyelenggaraan perlindungan konsumen,” jelas advokat peraih gelar doctor bidang hukum dari Universita Trisakti Jakarta ini.

Ketiga, pelaku usaha harus jujur, bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen Tahun 1999. Keempat, lembaga perlindungan konsumen lainnya seperti BPKN diingatkan apa saja tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka perlindungan konsumen, demikian juga masyarakat yang terhimpun dalam LPKSM (Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,

Adapun rangkaian kegiatan kolaborasi Harkonas ini juga melibatkan konsumen, pelaku usaha, pemerintah dan media massa. Rangkaian kegiatan antara lain donor darah, lomba menggambar dan VLOG (pembuatanvideo), edukasi perlindungan konsumen dan layanan Klinik Konsultasi di pusat perbelanjaan dan kampus di beberapa kota di Indonesia.

Ada pula Pekan Diskon akan diikuti pelaku usaha online dan offline. Selain itu, pada 29 Maret 2020 direncanakan digelar Fun Walk 5 kilo meter, gerak jalan sehat yang diikuti oleh 1000 di Lapangan Kodam V Brawijaya Surabaya. “Ada juga pameran edukasi konsumen yang rencananya diisi 120 booth peserta dari kementerian atau lembaga negara dan juga asosiasi, dan 20 booth dengan peserta oleh UMKM,” ulasnya.

Sebagai Acara Puncak HARKONAS yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2020 di LapanganKodam V Brawijaya, Surabaya yang direncanakan dibuka Presiden Joko Widodo dengan mengundang 4000 tamu. “Ada penyerahan penghargaan pemerintah daerah peduli perlindungan konsumen, peluncuran SiPENA (Sistem Penanganan Pengaduan Nasional), kunjungan pameran, dan hiburan,” sebut lelaki yang pernah lima kali memenangkan gugatan atas maskapai Lion Air akibat ditelantarkan sebagai konsumen.

Arief Safari, Koordinator Komunikasi dan Edukasi BPKN menambahkan, perlindungan konsumen dapat menjadi arus utama langkah pembangunan lintas sektor dan wilayah dalam membangun percaya diri pasar bertransaksi sebagai tujuan bersama pembangunan. "Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang diharapkan terwujud pada tahun 2045 diproyeksikan menjadi USD7 triliun, nilai ini yang menjadi benchmark bagi sector dan wilayah dalam langkah-langkah program dan kegiatan pembangunannya," tutup Arief.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPKN Imbau Masyarakat...
BPKN Imbau Masyarakat Mengadu Sesuai Prosedur
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
BPKN Berharap Moratorium...
BPKN Berharap Moratorium PKPU Tidak Abaikan Hak Konsumen
Kebocoran Minyak Baru...
Kebocoran 'Minyak Baru' WNI di Tangan Zuckerberg Bukti Lemahnya Perlindungan Konsumen
DPR Resmi Tetapkan 23...
DPR Resmi Tetapkan 23 Anggota BPKN, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
2 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
2 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
2 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
3 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
3 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved