400 Warga Negara Asing Jadi Korban Jiwasraya

Kamis, 06 Februari 2020 - 15:05 WIB
400 Warga Negara Asing...
400 Warga Negara Asing Jadi Korban Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. Salah satu nasabah bernama Johny Mahtani kesal atas berlarut-larutnya kasus Jiwasraya dan hingga kini masih menunggu kejelasan.

Johny mengatakan kasus Jiwasraya akan berdampak buruk bagi pemerintah Indonesia. Pasalnya, kata dia, yang menjadi korban bukan hanya warga negara Indonesia juga ada warga negara asing seperti dirinya.

Johny Mahtani sendiri merupakan warga negara Belanda. Ia mengatakan ada 400 warga negara asing yang menjadi korban Jiwasraya. Lantas dirinya menceritakan awal masuk ke Jiwasraya.

"Saya sebagai warga negara asing mengikuti hukum di Indonesia. Seperti tax amnesty, melaporkan world wide asset saya. Dan waktu ditawari untuk berinvestasi, saya ikut. Ada agen yang menawarkan investasi di Jiwasraya, agennya sangat baik. Tapi saat perusahaan ini bangkrut, para agen menghilang dan susah dihubungi. Padahal ini perusahaan BUMN. Dan ada lebih 400 warga asing yang investasi di Jiwasraya," terangnya di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Sementara itu, salah satu nasabah Jiwasraya, Ida Tumota mengatakan Kementerian Keuangan merupakan salah satu pihak yang harus bertanggung jawab kepada nasabah. Karena Jiwasraya sebagai Badan Usaha Milik Negara, 100% sahamnya dimiliki oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Kunjungan kami ke sini (Kementerian Keuangan) untuk menuntut pertanggungjawaban negara, karena menggunakan hak kami yang memegang polis. Dan pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) enggak konsisten," ujarnya.

Adapun jumlah klaim dari para nasabah Jiwasraya sendiri berbeda-beda. Ada yang Rp1 miliar hingga Rp5 miliar. Semuanya menjadi dana pegangan untuk kehidupan dan bisnis mereka.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5437 seconds (0.1#10.140)