Omnibus Law Perpajakan Akan Diberlakukan Tahun 2021

Jum'at, 07 Februari 2020 - 18:54 WIB
Omnibus Law Perpajakan...
Omnibus Law Perpajakan Akan Diberlakukan Tahun 2021
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, Omnibus Law Perpajakan baru bisa rampung dan efektif berlaku pada 2021. Adapun draft-nya kini sudah berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian dimatangkan bersama pemerintah.

Suryo mengatakan, bersamaan dengan pembahasan Omnibus Law di parlemen, pemerintah pun menyiapkan infratruktur pendukung. Menurut dia, aturan yang baik harus diikuti dengan infrastruktur yang memadai.

"Harapannya (terealisasi) secepatnya, harapan di 2021. Kita siapkan infrastruktur jangan sampai ketinggalan juga, jangan sampai undang-undang jalan infrastruktur belum siap. Sekarang sudah sampai di DPR, tinggal nunggu pembahasan dengan DPR," ujarnya di Hotel Kempinsky, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dia melanjutkan, melalui Omnibus Law Perpajakan tersebut pemerintah berupaya memperkuat basis perpajakan dan mendorong perekonomian dengan kerangka regulasi yang baru. Tidak hanya itu, nantinya akan ada penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan berpotensi langsung diturunkan dari 25% menjadi 20% pada 2021.

"Beberapa pasal di Undang-undang ini diperbaiki, bagaimana create satu infrastruktur undang-undang untuk mendorong perekonomian, contohnya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengajak semua pihak mendukung pemerintah merampungkan pembahasan undang-undang tersebut. Sebab, hingga saat ini banyak yang pesimis Omnibus Law tersebut bisa berhasil.

"Dalam kesempatan ini kami ingin mengajak bersama-sama kita memberikan dukungan positif terhadap Omnibus Law. Banyak pihak yang skeptis yang memandang ini tidak bisa terjadi. Ini kita harapkan bisa segera, ini pekerjaan besar, kita bisa dukung untuk berhasil," tegasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tingkatkan Transparansi,...
Tingkatkan Transparansi, PLN-Ditjen Pajak Integrasi Data Perpajakan
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Omnibus Law Diharap...
Omnibus Law Diharap Mampu Genjot Pendapatan Pajak Digital
Perbaikan Coretax, DJP...
Perbaikan Coretax, DJP Kemenkeu Ungkap Update Kondisi TerkiniĀ 
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Berita Terkini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
21 menit yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
1 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved