Luhut Minta Wamendag dan OJK Selesaikan GSP

Selasa, 11 Februari 2020 - 00:12 WIB
Luhut Minta Wamendag...
Luhut Minta Wamendag dan OJK Selesaikan GSP
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, untuk menyelesaikan fasilitas insentif dagang atau Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat.

Luhut mengatakan bahwa masalah-masalah yang menghambat fasilitas GSP pada kementerian dan lembaga di Indonesia, harus diselesaikan.

GSP adalah sebuah sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Singkatnya melalui GSP, satu negara bisa memberi keringanan tarif bea masuk kepada eksportir dari negara-negara tertentu, dalam hal ini AS terhadap Indonesia. Artinya, Indonesia bisa mendapatkan insentif dari perdagangan dengan AS.

Jerry Sambuaga mengatakan bahwa fasilitas GSP sudah tidak lagi bermasalah. Menurutnya semua masalah sudah selesai usai adanya koordinasi antara kementerian dan lembaga.

"GSP, aman lancar sukses. Mantap pokoknya. Yang penting kita koordinasi antar Kementerian dan Lembaga saja. Intinya soal GSP beres," kata Jerry di Kantor Menko Kemaritiman dan Investasi, Senin (10/2/2020).

Senada, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan akan siap melaksankan amanah dari Luhut dalam menyelesaikan masalah GSP.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pansel OJK Sudah Dibentuk,...
Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
Ketimbang Larang Kripto,...
Ketimbang Larang Kripto, OJK Diminta Fokus Tangani Pinjol
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Berita Terkini
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
12 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
56 menit yang lalu
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
1 jam yang lalu
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
2 jam yang lalu
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
11 jam yang lalu
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
11 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved