Erick Thohir Rombak Direksi Bahana, Robertus Bilitea Ditunjuk Jadi Dirut

Selasa, 11 Februari 2020 - 16:22 WIB
Erick Thohir Rombak Direksi Bahana, Robertus Bilitea Ditunjuk Jadi Dirut
Erick Thohir Rombak Direksi Bahana, Robertus Bilitea Ditunjuk Jadi Dirut
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan tiga direktur baru pada jajaran Direksi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI). Rinciannya yakni Robertus Bilitea sebagai Direktur Utama, Rizal Ariansyah sebagai Direktur Keuangan dan Umum dan Pantro Pander Silitonga sebagai Direktur Bisnis.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-46/MBU/12/2019 tanggal 11 Februari 2020 tentang Pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang diserahkan oleh Aditya Dhanwantara Plt Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha di Kementerian BUMN

"Harapannya dengan bergabungnya tiga direktur baru dapat berkontribusi positif dalam memajukan Perseroan," kata Aditya Dhanwantara di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dalam kesempatan ini, Aditya juga menyampaikan apresiasi kepada dua direktur sebelumnya, Marciano H Herman dan Dwijanti Tjahjaningsih yang telah berperan besar dalam kemajuan Bahana "Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang luar biasa untuk Bahana dan untuk ketiga Direksi baru diharapkan akan meneruskan langkah Direksi dalam pengembangan bisnis," ungkapnya.

BPUI merupakan perusahaan milik negera yang didirikan pada 17 April 1973. Saat ini BPUI memiliki lima anak perusahaan yaitu PT. Bahana Sekuritas, PT. Bahana Artha Ventuta, PT. Bahana TCW Investment Management, PT. Bahana Kapital Investa dan PT. Grahaniaga Tatautama.

Berikut tiga direksi baru Bahana :
-Direktur Utama: Robertus Bilitea
-Direktur Keuangan dan Umum : Rizal Ariansyah
-Direktur Bisnis : Pantro Pander Silitonga
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5774 seconds (0.1#10.140)