DPR Desak BPH Migas Hapus Iuran Badan Usaha

Rabu, 12 Februari 2020 - 21:41 WIB
DPR Desak BPH Migas...
DPR Desak BPH Migas Hapus Iuran Badan Usaha
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak supaya iuran niaga dan pengangkutan gas yang dipungut oleh Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kepada badan usaha supaya dihapus untuk mendukung penurunan harga gas industri.

Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru mengatakan, iuran niaga dan pengangkutan gas bumi melalui pipa yang dipungut oleh BPH Migas hanya menambah beban dalam komponen pembentukan harga gas, sehingga membuat harga gas bumi lebih tinggi.

“Iuran hanya menambah beban masyarakat buat apa,” ujar dia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPH Migas, di Gedung DPR, Jakarta (12/1/2020).

Menurut Falah, inisiatif BPH Migas mengevaluasi tarif pengangkutan gas bumi sudah kebablasan. ”Dia mencoba mengatur soal tarif transmisi padahal di ratas presiden tidak ada arahan,” tandas dia.

Dia mengatakan, apabila pemerintah bermaksud untuk menerapkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 yang mengamanatkan penurunan harga gas bumi di tingkat konsumen menjadi USD6 per MMBTU, maka sebaiknya BPH Migas tidak mengubah tarif pengangkutan gas bumi. Namun, melaksanakan sesuai dengan ketentuan yaitu melalui pengurangan penerimaan bagian negara.

Apalagi penetapan tarif itu dilakukan sesuai ketentuan BPH Migas, imbuhnya, maka mekanismenya harus dihitung dan diverifikasi oleh BPH Migas dan dituangkan dalam keputusan BPH Migas. “BPH Migas jangan jauh masuk ke tarif transmisi pengangkutan, jangan terlalu masuk ke wilayah itu,” tuturnya.

Dia melanjutkan, sebagai lembaga yang dibiayai oleh iuran badan usaha hilir gas bumi melalui pipa, seharusnya BPH Migas menjadi penyeimbang dalam menentukan kebijakan mengenai gas bumi.

“Seharusnya bukan menjadi corong pemerintah tapi penyeimbang. Kalau memang sebagai corong pemerintah iuran dicabut saja, kalaupun harus ada iuran sebaiknya diberikan saja kepada badan usaha sebagai insentif. Itu lebih bagus dan bijaksana,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menambahkan, seharusnya dengan meningkatnya pasokan gas ke dalam negeri dapat menurunkan harga gas, hal ini juga dapat diimbangi dengan penurunan iuran yang dipungut BPH Migas.

“Pemerintah sebetulnya memilii instrumen-instrumen penurunan harga, salah satunya instrumen bagian gas pemerintah diterima sepenuhnya atau sebagian gas saja. DMO juga semakin didorong mestinya semakin turun. Yang saya ingin fokus di iuran, ada usulan iuran dikurangkan saja,” kata dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPH Migas dan Komisi...
BPH Migas dan Komisi VII DPR Dorong Pemanfaatan Gas Bumi di Aceh
Pelaku Sektor Migas...
Pelaku Sektor Migas Harus Saling Jaga Kelangsungan Bisnis
Cek Kecukupan Gas Bumi...
Cek Kecukupan Gas Bumi untuk Industri, BPH Migas Kunjungi Lapangan Gas TGI Batam
Hambat BUMN, Permen...
Hambat BUMN, Permen Terkait Harga Gas Industri Tertentu Perlu Dievaluasi
Penurunan Harga Gas...
Penurunan Harga Gas Berpotensi Langgar UU Migas
Revisi UU Migas, BPH...
Revisi UU Migas, BPH Migas Optimistis Tidak Dibubarkan
Berita Terkini
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 menit yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
17 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
53 menit yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
1 jam yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved