OJK Akan Beri Rating Perusahaan Jasa Keuangan

Jum'at, 14 Februari 2020 - 10:18 WIB
OJK Akan Beri Rating...
OJK Akan Beri Rating Perusahaan Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal terus berbenah dalam meningkatkam kinerja industri jasa keuangan. Adapun OJK akan segera menerbitkan aturan tentang rating untuk industri jasa keuangan. Hal ini dilakukan agar kinerja industri keuangan tetap sehat.

Aturan ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Kepala Departemen Pengawasan IKBN 1A OJK Ariastiadi mengatakan, aturan baru nanti dimana perusahaan jasa keuangan akan diberi peringkat 1 sampai 5 berdasarkan laporan keuangan tahunan.

"Jadi kita akan ada rating 1 sampai 5, 1 berarti sehat, 5 tidak sehat, tidak berarti menghilangkan esensi. Tapi prinsip kepatuhan dijadikan kultur, di organisasi itu tetap ada," ujar Ariastiadi di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Dia menambahkan, aturan revisi ini juga mengatur fungsi kepatuhan tidak boleh dirangkap atau dibawah direktur teknis asuransi. Tidak boleh juga dirangkap direktur keuangan atau direktur pemasaran. "Artinya, fungsi secara langsung yang berkaitan dengan pengambilan kewenangan mengganti risiko investasi," katanya.

Lebih lanjut terang dia idealnya, fungsi kepatuhan berada di bawah direktur manajemen resiko. Langkah ini pun memang dirasa bertentangan dengan kondisi perusahaan asuransi saat ini. "Keputusan tak boleh dirangkap dengan direktur teknis pun jadi antisipasi konflik kepentingan. Lebih lanjut ini sekaligus upaya optimalisasi," jelasnya.

Dia berharap rancangan aturan ini bisa diundangkan pada 31 Desember tahun 2020. Sehingga bisa mulai direalisasikan penilaian tahun depan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Keuangan Kian...
Industri Keuangan Kian Kompleks, Asuransi Makin Terikat dengan Perbankan
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Gawat! Banyak Perusahaan...
Gawat! Banyak Perusahaan Mencatut Nama OJK, Ini Daftarnya
Resmi Jabat Ketua OJK,...
Resmi Jabat Ketua OJK, Mahendra Siregar Dorong Penguatan Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
1 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
1 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
1 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
2 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
2 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved