Dalam Empat Tahun, 81.000 Koperasi Dibubarkan

Jum'at, 14 Februari 2020 - 21:01 WIB
Dalam Empat Tahun, 81.000...
Dalam Empat Tahun, 81.000 Koperasi Dibubarkan
A A A
JAKARTA - Dalam empat tahun terakhir, sebanyak 81.686 koperasi di Indonesia sudah dibubarkan. Pembubaran terbesar terjadi pada 2016 sebanyak 45.629 koperasi. Dilanjutkan 2017 sebanyak 32.778 koperasi, kemudian 2018 sebanyak 2.830 koperasi. Pada 2019 lalu, sebanyak 449 koperasi sudah dibubarkan.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, sekitar 25 ribuan jumlah koperasi, kini tinggal 13 ribu koperasi. Artinya, sudah hampir 50% dibubarkan atau membubarkan diri. "Saat ini, jumlah koperasi yang ada di Indonesia 126 ribuan," ujar Rully dalam acara workshop Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB) di Bandung, Jumat (14/2/2020).

Rully menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan seleksi. "Dengan seleksi ini, koperasi di Indonesia kini dalam kondisi lebih baik," tegas dia.

Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, namun baginya yang terpenting adalah kualitas dari koperasi dan benefit yang diterima anggotanya. "Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya," tandasnya.

Selain itu, Rully juga menegaskan, koperasi tidak bisa dilepaskan dari eksistensi UMKM. Apalagi ke depan, UMKM didorong untuk menjadi anggota koperasi. Begitu pun sebaliknya, anggota koperasi didorong untuk menjadi pelaku usaha.

Dengan berkoperasi, menurut Rully, UMKM di Indonesia akan lebih memiliki daya saing. Sebab, jika melihat kinerja ekspor UMKM di Indonesia, masih terbilang kecil di angka 14% karena lemahnya daya saing.

“Kita harus mengubah mindset, kalau koperasi itu skala usaha kecil. Jangan salah, jumlah koperasi besar di Indonesia 0,03% , lebih tinggi dibanding pengusaha besar yang hanya 0,01%," katanya.

Untuk 2020 ini, Kemenkop dan UKM sudah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun. Dana tersebut terutama diperuntukkan bagi koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, hingga sektor riil yang menggunakan teknologi tinggi.

“Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak memberatkan,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Satgas Penanganan Koperasi...
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop dan UKM Siapkan SOP Pendampingan
Menkop Teten: 40% UMKM...
Menkop Teten: 40% UMKM Terpaksa Tutup Terdampak Virus Corona
Menteri Teten Akan Dorong...
Menteri Teten Akan Dorong Koperasi Jadi Kanal Pembiayaan bagi UKM
Koperasi RI Ketinggalam...
Koperasi RI Ketinggalam Zaman, Baru 0,73% Punya Website
Menakar Siapa Paling...
Menakar Siapa Paling Tepat Mengawasi Koperasi, OJK atau Kemenkop UKM?
Timbulkan Keresahan,...
Timbulkan Keresahan, Perizinan Simpan Pinjam Koperasi Dimoratorium
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
15 menit yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
30 menit yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
55 menit yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
1 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
1 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
1 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved