Investor Asing Disebut Terlibat Skandal Gagal Bayar Jiwasraya

Kamis, 20 Februari 2020 - 16:41 WIB
Investor Asing Disebut...
Investor Asing Disebut Terlibat Skandal Gagal Bayar Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diestimasi merugikan negara hingga Rp17 Triliun disebutkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hanya melibatkan investor lokal tetapi juga asing. Menurutnya kasus yang melilit perusahaan asuransi pelat merah tersebut telah membuat gaduh banyak orang.

“Jiwasraya Rp17 triliun dan terlibat investor asing dan lokal cukup banyak. Ini buat kerepotan dan penilaian negara dari investor ini sangat mengganggu,” ujar Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Investasi 2020 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Namun Jaksa Agung masih belum bisa mengungkapkan, siapa investor asing yang terlihat. "Ini masih kita periksa, nanti kita umumkan," jelasnya

Dia pun melanjutkan penegakan hukum yang kondusif bakal dilakukan olehnya dalam menyelediki kasus Jiwasraya. Ditambah serta Ia meminta agar penanganan kasus tindak pidana, tidak hanya berupa tindakan represif tapi juga preventif. "Artinya penegakan hukum yang kita lakukan ada kesimbangan antara preventif dan represif," ungkapnya.

Kejagung sebelumnya menyebutkan modus dari enam tersangka yang ditahan atas dugaan korupsi Jiwasraya aalah 'menggoreng' saham dengan nilai yang tinggi dan kemudian saham-saham terkait yang dinaikkan itu dibeli oleh Jiwasraya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)