Genjot Pertumbuhan Ekonomi Nasional Butuh Investasi Baru

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:37 WIB
Genjot Pertumbuhan Ekonomi...
Genjot Pertumbuhan Ekonomi Nasional Butuh Investasi Baru
A A A
JAKARTA - Dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5% per tahun. Angka ini telah menempatkan Indonesia di posisi kedua sebagai negara dengan petumbuhan ekonomi tertinggi di antara negara-negara G20. Namun saat ini ada tantangan baru bagi perekonomian Indonesia tidak saja berupa jebakan negara dengan pendapatan menengah, tetapi juga perlambatan ekonomi dunia karena perang dagang AS-China dan wabah virus Covid-19 yang menekan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Direktur Center of Information and Develompment Studies (CIDES) Umar Juoro mengatakan, agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah, pertumbuhan ekonomi tersebut harus digenjot. Maka memang sudah seharusnya investasi perlu digenjot, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

"Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai rata-rata 6% perlu adanya investasi yang juga meningkat. Agar ekonomi tumbuh sebesar 5,7-6% per tahun, diperlukan pertumbuhan investasi sebesar 8-9%. Sementara untuk tumbuh lebih tinggi lagi, diperkirakan memerlukan pertumbuhan investasi di atas 10% atau minimal dua digit," jelas Umar Juoro di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Tercatat selama kurun waktu 2015 hingga 2019, pertumbuhan investasi nasional hanya sekitar 7,94%. World Economic Forum (WEF) bahkan menyebutkan daya saing Indonesia kini turun dari 45 ke-50. Di antara negara tetangga, Indonesia memang di atas Filipina (64), Vietnam (67), India (68) dan Laos (113). Namun, angka tersebut di bawah Malaysia (27) dan Thailand (40).

Turunnya daya saing ini disebabkan permasalahan struktural. Misalnya prosedur perizinan yang berbelit-belit. Ini juga tercermin dari waktu untuk memulai bisnis di Indonesia yang menduduki peringkat ke-103. Bahkan biaya untuk memulai usaha, Indonesia mendapat peringkat ke-67. Selain itu indikator kesehatan menempati peringkat ke-96 dari 141 negara terutama karena angka harapan hidup Indonesia menempati posisi ke-95.

Hal itu masih ditambah tingkat pendidikan tenaga kerja yang sebagian besar masih pada tingkat sekolah dasar. Faktor ini menyebabkan Indonesia mendapatkan peringkat ke-92 untuk lama sekolah. Kecakapan tenaga kerja Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-36. Namun, skor itu cenderung turun karena kemampuan digital yang rendah.

Menurut Umar Juoro, pasar tenaga kerja di Indonesia mendapatkan penilaian rendah karena terlalu kaku sehingga hanya menempati posisi ke-119. Selain itu adanya kelemahan mendasar kemampuan inovasi yang menempati tempat ke-74, ditambah dengan penelitian dan pengembangan atau R&D (peringkat 83).

Namun, ada pula faktor-faktor yang membuat Indonesia tetap menjadi negara dengan perekonomian yang menjanjikan. Misalnya, angka inflasi yang menduduki peringkat ke-1 untuk stabilitas makro. "Faktor lain yang sukar untuk ditandingi oleh negara-negara lain adalah besarnya pasar dalam negeri yang menduduki peringkat ke-7," katanya.

Selain itu, ada pula infrastruktur transportasi yang terus membaik dan mendongkrak posisi Indonesia sehingga kini menduduki peringkat 28. Namun, Umar Juoro juga menyatakan harus disadari pula infrastruktur lain masih belum memadai. Sebagai contoh infrastruktur listrik, gas, air minum dan sanitasi yang menduduki peringkat 103 dengan skor 87,5 untuk akses listrik, 85,6 untuk kualitas listrik.

Kondisi Indonesia seperti itu sebenarnya membuat negara ini prospektif, meski jika dilihat dari komposisi investasi yang menonjol adalah modal portopolio jangka pendek. "Bagi investor dalam membuat komitmen jangka panjang seperti mendirikan pabrik masih terganjal banyaknya hambatan di lapangan, mulai tumpang tindihnya regulasi perizinan sampai pasar tenaga kerja yang dipersepsikan tidak terlalu fleksibel," katanya.

Umar berpendapat, besarnya investasi harus mempunyai efek pada peningkatan permintaan agregat dan kapasitas produksi sekaligus. Sementara, arus modal portofolio meningkatkan likuiditas bagi perekonomian sehingga dan meningkatkan pertumbuhan melalui konsumsi masyarakat dengan wealth effect. Sayangnya, belum cukup besar dari wealth effect yang menyumbang pada peningkatan kapasitas produksi.

Umar Juoro juga berpendapat sisi permintaan perekonomian di Indonesia masih cukup Baik. Karena itu, ekonomi nasional masih dapat tumbuh rata-rata 5 persen dengan memanfaatkan stabilitas makro dan besarnya pasar domestik. Hanya saja terang dia, jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5% per tahun, dibutuhkan investasi yang tinggi.

"Untuk memfasilitasi pertumbuhan investasi bagi pertumbuhan yang lebih tinggi dan menciptakan kesempatan kerja yang besar, peraturan harus diperbaiki. RUU (Omnibus Law) Ciptaker (Cipta Tenaga Kerja) sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi investasi bagi pertumbuhan yang tinggi dan peningkatan kesejahteraan. Peraturan ketenagakerjaan menjadi lebih fasilitatif dan atraktif untuk investasi, dengan tidak mengorbankan perbaikan kesejahteraan tenaga kerja," ungkapnya.

Dengan perluasan kesempatan kerja dan perkembangan ekonomi yang tinggi, berarti produktivitas meningkat, upah pekerja juga akan terus lebih tinggi sejalan dengan peningkatan produktivitas dan perkembangan ekonomi. Keterampilan pekerja juga ditingkatkan dengan pendidikan dan pelatihan. Perusahaan juga dapat lebih mengembangkan inovasi (dengan berbagai insentif) yang semakin mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Menurut Umar, RUU Ciptaker justru menjadi sarana bagi pengusaha dan pekerja untuk lebih bekerjasama dan bersinergi yang difasilitasi oleh pemerintah. "Dalam perkembangan sistem politik yang demokratis, tidak harus menpertentangkan kepentingan pekerja dan pekerja. Banyak kesempatan untuk kerja sama yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan yang diperoleh dari perkembangan ekonomi," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Ada Omnibus Law, Investasi...
Ada Omnibus Law, Investasi Masuk ke RI Bisa Tembus Rp900 Triliun
Bank Dunia: Pemulihan...
Bank Dunia: Pemulihan Ekonomi RI Butuh Omnibus Law RUU Ciptaker
Ekonomi Tumbuh, Wapres...
Ekonomi Tumbuh, Wapres Ingatkan Investasi Harus Bisa Tampung Tenaga Kerja
Omnibus Law Cipta Kerja...
Omnibus Law Cipta Kerja Tinggal Diketok, Airlangga: Lahirnya Tranformasi Ekonomi
Ekonom Ini Preteli Kelemahan...
Ekonom Ini Preteli Kelemahan Omnibus Law buat Perekonomian Nasional
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
5 jam yang lalu
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
6 jam yang lalu
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
6 jam yang lalu
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
7 jam yang lalu
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
7 jam yang lalu
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
7 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved