Harga Gas Turun Bisa Gerus Penerimaan Negara, Peneliti: Ada Manfaat Lebih Besar

Minggu, 01 Maret 2020 - 06:18 WIB
Harga Gas Turun Bisa Gerus Penerimaan Negara, Peneliti: Ada Manfaat Lebih Besar
Harga Gas Turun Bisa Gerus Penerimaan Negara, Peneliti: Ada Manfaat Lebih Besar
A A A
JAKARTA - Penurunan harga gas dalam jangka pendek dinilai dapat mengurangi penerimaan negara. Namun, dalam jangka panjang, diyakini akan memberi manfaat lebih besar bagi negara seperti dari tambahan pajak seiring pertumbuhan sektor industri.

“Harga input yang tidak kompetitif adalah isu utama di industri manufaktur. Salah satu input itu adalah energi, termasuk gas industri,” ujar Peneliti senior di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, TM Zakir Machmud.

Menurut Zakir, harga energi yang tidak kompetitif akan membuat harga hasil produksi industri menjadi tidak dapat bersaing. Upaya menurunkan harga gas industri dilakukan agar produk yang dihasilkan industri manufaktur dalam negeri bisa kompetitif termasuk saat harus bersaing dengan produk impor.

“Permintaan sisi industri seperti ini, kalau mau mendorong industri, jangan ditarik di depan, tetapi tariklah di belakang. Kalau harga input murah, industri bergerak. Dari situlah akan didapat tambahan perolehan pajak,” paparnya.

Zakir menuturkan, penurunan harga gas diharapkan memperbanyak transaksi seiring harga produk jadi industri yang turun. Dengan demikian, perolehan yang diterima negara melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih tinggi.

Jika masih ada perusahaan yang tidak mau menurunkan harga produknya kendati harga gas sudah turun, setoran Pajak Penghasilan (PPh) badan perusahaan itu harus naik karena marginnya tinggi. "Jadi, enggak perlu khawatir. Ujung-ujungnya tetap bisa ditangkap sama pajak. Bisa melalui PPh badan, PPN, bisa juga melalui PPh orang yang bekerja di situ,” tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4972 seconds (0.1#10.140)