Kenaikan Harga Bawang Putih Biang Kerok Inflasi Februari

Senin, 02 Maret 2020 - 13:11 WIB
Kenaikan Harga Bawang Putih Biang Kerok Inflasi Februari
Kenaikan Harga Bawang Putih Biang Kerok Inflasi Februari
A A A
JAKARTA - Inflasi pada Februari 2020 sebesar 0,28% (month to month/mtm) disebabkan oleh kenaikan pada beberapa harga komoditas makanan. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,95%

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Yunita Rusanti mengatakan, salah satu penyebab inflasi Februari adalah kenaikan pada harga bawang putih. Adapun andilnya kepada inflasi adalah sebesar 0,09%.

"Pertama kelompok makanan, minuman dan tembakau itu komoditas adalah bawang putih. Andil 0,09%. Jadi inflasi antara lain disebabkan kenaikan bawang putih 0,09%" ujar Yunita di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Selain bawang putih, beberapa komoditas yang menyebabkan inflasi adalah cabai merah dengan 0,06%. Selanjutnya ada juga daging ayam ras dan jeruk dengan inflasi 0,02%. "Lalu cabai merah 0,06%. Daging ayam ras, jeruk masing masing 0,02%," ucapnya.

Jika dilihat secara kelompok, penyumbang terbesar inflasi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau yang inflasinya mencapai 0,95%. Kelompok ini memberikan andil sebesar 0,25%. "Kelompok kedua cukup besar kelompok 11 perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi 0,41%," katanya.

Sementara kelompok transportasi mengalami deflasi 0,37% dan andilnya sebesar 0,04% dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami inflasi 0,01%. "Transportasi lebih disebabkan penurunan harga bensin dan tarif angkutan udara yang andilnya masing-masing 0,03%," jelasnya.

Rinciannya kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09%; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06%. Sedangkan kelompok kesehatan sebesar 0,34%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07%.

Selanjutnya kelompok pendidikan sebesar 0,02%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41%. Sementara kelompok yang mengalami deflasi, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,37% dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5719 seconds (0.1#10.140)