Mitigasi Dampak Virus Corona, BI Turunkan GWM Valas dan Rupiah

Senin, 02 Maret 2020 - 16:02 WIB
Mitigasi Dampak Virus...
Mitigasi Dampak Virus Corona, BI Turunkan GWM Valas dan Rupiah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan langkah menghadapi dampak virus corona atau Covid-19 terhadap pasar keuangan. BI pun memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) untuk Bank Umum Konvesional (BUK) menjadi 4% yang semula 8% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), berlaku mulai 16 Maret 2020.

Adapun Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvesional (BUK) diturunkan sebesar 50 basis poin. Penurunan ini ditujukan bagi perbankan yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor dalam pelaksanaanya telah berkoordinasi dengan pemerintah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 1 April 2020 dan berlaku selama sembilan bulan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan GWM valuta asing dan rupiah untuk memperkuat langkah koordinasi dan kebijakan sebelumnya.

"Bank Indonesia menempuh beberapa kebijakan lanjutan untuk stabilitas moneter dan pasar keuangan termasusk memitigas dampak virus corona," ujar Perry di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Perry menjelaskan penurunan GWM valuta asing untuk meningkatkan likuiditas valas perbankan. Penurunan ini diyakini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sehingga perbankan akan lebih mampu memasok pasar valas sekaligus membantu intervensi yang dilakukan Bank Indonesia.

“Tidak hanya masalah logistik distribusi, tapi juga untuk para importir yang semua mengimpor dari China ingin impor ke negara lain biaya impornya itu mahal. Diharapkan penurunan GWM rupiah dapat mempermudah dunia usaha, sehingga biaya bisa lebih murah dan perbankan mampu membiayai kegiatan ekspor dan impor,” jelasnya.

Kebijakan penurunan GWM rupiah akan berlaku selama sembilan bulan dan akan dievaluasi kembali oleh BI. Langkah evaluasi ini perlu dilakukan karena semestinya kegiatan ekspor impor sudah bisa normal selama enam bulan.

“Kesulitan ekspor impor karena kesulitan virus corona tapi kami kasih dulu sembilan bulan. Semoga enam bulan bisa mulai normal dan tetap bisa dukung dunia usaha dalam lakukan kegiatan ekspor impor,” tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Doni Primanto Fokus Dorong Keuangan Digital
Wacana Pengalihan Pengawasan...
Wacana Pengalihan Pengawasan Bank, Bos BI: Pasar Keuangan Sempat Guncang
16 Lembaga Keuangan...
16 Lembaga Keuangan Akan Jadi Peserta Baru BI Fast
Gubernur BI: Kepanikan...
Gubernur BI: Kepanikan Pasar Keuangan Global Mulai Berkurang
BI Terbitkan Ketentuan...
BI Terbitkan Ketentuan Teknis CCP SBNT
Redam Bola Liar Persepsi...
Redam Bola Liar Persepsi Pasar, BI Hadapi Ujian Kredibilitas Baru
Berita Terkini
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
39 menit yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
1 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
1 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
1 jam yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
1 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved