Mitigasi Dampak Virus Corona, BI Turunkan GWM Valas dan Rupiah

Senin, 02 Maret 2020 - 16:02 WIB
Mitigasi Dampak Virus...
Mitigasi Dampak Virus Corona, BI Turunkan GWM Valas dan Rupiah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan langkah menghadapi dampak virus corona atau Covid-19 terhadap pasar keuangan. BI pun memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) untuk Bank Umum Konvesional (BUK) menjadi 4% yang semula 8% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), berlaku mulai 16 Maret 2020.

Adapun Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvesional (BUK) diturunkan sebesar 50 basis poin. Penurunan ini ditujukan bagi perbankan yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor dalam pelaksanaanya telah berkoordinasi dengan pemerintah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 1 April 2020 dan berlaku selama sembilan bulan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan GWM valuta asing dan rupiah untuk memperkuat langkah koordinasi dan kebijakan sebelumnya.

"Bank Indonesia menempuh beberapa kebijakan lanjutan untuk stabilitas moneter dan pasar keuangan termasusk memitigas dampak virus corona," ujar Perry di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Perry menjelaskan penurunan GWM valuta asing untuk meningkatkan likuiditas valas perbankan. Penurunan ini diyakini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sehingga perbankan akan lebih mampu memasok pasar valas sekaligus membantu intervensi yang dilakukan Bank Indonesia.

“Tidak hanya masalah logistik distribusi, tapi juga untuk para importir yang semua mengimpor dari China ingin impor ke negara lain biaya impornya itu mahal. Diharapkan penurunan GWM rupiah dapat mempermudah dunia usaha, sehingga biaya bisa lebih murah dan perbankan mampu membiayai kegiatan ekspor dan impor,” jelasnya.

Kebijakan penurunan GWM rupiah akan berlaku selama sembilan bulan dan akan dievaluasi kembali oleh BI. Langkah evaluasi ini perlu dilakukan karena semestinya kegiatan ekspor impor sudah bisa normal selama enam bulan.

“Kesulitan ekspor impor karena kesulitan virus corona tapi kami kasih dulu sembilan bulan. Semoga enam bulan bisa mulai normal dan tetap bisa dukung dunia usaha dalam lakukan kegiatan ekspor impor,” tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Doni Primanto Fokus Dorong Keuangan Digital
Wacana Pengalihan Pengawasan...
Wacana Pengalihan Pengawasan Bank, Bos BI: Pasar Keuangan Sempat Guncang
16 Lembaga Keuangan...
16 Lembaga Keuangan Akan Jadi Peserta Baru BI Fast
Gubernur BI: Kepanikan...
Gubernur BI: Kepanikan Pasar Keuangan Global Mulai Berkurang
BI Terbitkan Ketentuan...
BI Terbitkan Ketentuan Teknis CCP SBNT
Redam Bola Liar Persepsi...
Redam Bola Liar Persepsi Pasar, BI Hadapi Ujian Kredibilitas Baru
Berita Terkini
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
8 menit yang lalu
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
1 jam yang lalu
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
2 jam yang lalu
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
2 jam yang lalu
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
3 jam yang lalu
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
6 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved