Mitigasi Dampak Virus Corona, BI Turunkan GWM Valas dan Rupiah

Senin, 02 Maret 2020 - 16:02 WIB
Mitigasi Dampak Virus...
Mitigasi Dampak Virus Corona, BI Turunkan GWM Valas dan Rupiah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan langkah menghadapi dampak virus corona atau Covid-19 terhadap pasar keuangan. BI pun memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) untuk Bank Umum Konvesional (BUK) menjadi 4% yang semula 8% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), berlaku mulai 16 Maret 2020.

Adapun Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvesional (BUK) diturunkan sebesar 50 basis poin. Penurunan ini ditujukan bagi perbankan yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor dalam pelaksanaanya telah berkoordinasi dengan pemerintah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 1 April 2020 dan berlaku selama sembilan bulan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan GWM valuta asing dan rupiah untuk memperkuat langkah koordinasi dan kebijakan sebelumnya.

"Bank Indonesia menempuh beberapa kebijakan lanjutan untuk stabilitas moneter dan pasar keuangan termasusk memitigas dampak virus corona," ujar Perry di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Perry menjelaskan penurunan GWM valuta asing untuk meningkatkan likuiditas valas perbankan. Penurunan ini diyakini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sehingga perbankan akan lebih mampu memasok pasar valas sekaligus membantu intervensi yang dilakukan Bank Indonesia.

“Tidak hanya masalah logistik distribusi, tapi juga untuk para importir yang semua mengimpor dari China ingin impor ke negara lain biaya impornya itu mahal. Diharapkan penurunan GWM rupiah dapat mempermudah dunia usaha, sehingga biaya bisa lebih murah dan perbankan mampu membiayai kegiatan ekspor dan impor,” jelasnya.

Kebijakan penurunan GWM rupiah akan berlaku selama sembilan bulan dan akan dievaluasi kembali oleh BI. Langkah evaluasi ini perlu dilakukan karena semestinya kegiatan ekspor impor sudah bisa normal selama enam bulan.

“Kesulitan ekspor impor karena kesulitan virus corona tapi kami kasih dulu sembilan bulan. Semoga enam bulan bisa mulai normal dan tetap bisa dukung dunia usaha dalam lakukan kegiatan ekspor impor,” tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)