Gunung Merapi Erupsi, Bandara Adi Soemarmo Ditutup Sementara

Selasa, 03 Maret 2020 - 12:15 WIB
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Bandara Adi Soemarmo Ditutup Sementara
A A A
JAKARTA - Gunung merapi dilaporkan kembali erupsi pukul 05.33 pagi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan hal tersebut, AirNav Indonesia telah mengeluarkan Ashtam nomor VAWR 9293 dan Notam Aerodrome Closed guna memberikan petunjuk bagi penerbang yang melalui wilayah erupsi gunung merapi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Merapi untuk memastikan keselamatan penerbangan.

“Kami akan terus memantau perkembangan yang ada. Untuk penerbangan, hingga saat ini masih Bandara Solo yang terdampak, dan telah dilakukan penutupan penerbangan sementara. Namun untuk penerbangan, kami telah mengalihkan penerbangan ke wilayah yang tidak terkena dampak erupsi,” jelas Novie di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Berdasarkan data Ashtam VAWR 9293 yang dikeluarkan oleh AirNav Indonesia, aktivitas Gunung Merapi menunjukan amplitude sebesar 75mm dengan durasi 450 detik. Kolom letusan setinggi +- 6.000m dengan pergerakan 15 knot ke arah timur dan 10 knot ke arah barat daya. Sedangkan, untuk Notam Aerodrome Closed, Bandara Solo ditutup penerbangan nya pada pukul 09.25 WIB dan akan dilakukan update kembali pada pukul 11.30 WIB.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memastikan aktivitas penerbangan tetap berjalan normal, berikut dengan stakeholder penerbangan. Tetap dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelas Novie.

Untuk diketahui, berdasarkan Ashtam VAWR 9293, aktivitas erupsi gunung merapi menunjukan level Red/Awas, yang berartikan gunung berapi menunjukan erupsi vulkanik sedang berlangsung. Untuk penerbangan internasional, erupsi Gunung Merapi berdampak pada rute penerbangan A576S, G461, sedangkan untuk penerbangan domestick berdampak pada rute W17N, W45, dan W52.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)