Pos Indonesia dan Ditjen Pajak Targetkan Penjualan Materai Rp5,23 Triliun

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:38 WIB
Pos Indonesia dan Ditjen...
Pos Indonesia dan Ditjen Pajak Targetkan Penjualan Materai Rp5,23 Triliun
A A A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) dan Ditjen Pajak menargetkan penjualan materai pada tahun 2020 sebesar Rp5,23 triliun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1986 Tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai, PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan penugasan dari Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai.

Kerjasama antara kedua belah pihak telah terjalin sejak diberlakukannya UU Bea Meterai pada tanggal 1 Januari 1986 hingga saat ini. Bagi Ditjen Pajak (DJP) penerimaan dari Benda Meterai pada tahun 2019 cukup memberikan kontribusi terhadap total penerimaan pajak.

Beberapa ketentuan yang telah dirumuskan bersama untuk meningkatkan target penerimaan penjualan benda meterai adalah penyusunan rencana kerja pengelolaan dan penjualan yang menjadi strategi dan acuan kerja bersama selama setahun.

Komitmen peningkatan kegiatan promosi penjualan termasuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan Benda Meterai yang tidak sah. Serta upaya pemerataan distribusi Benda Meterai di seluruh wilayah Indonesia, dan melakukan kegiatan evaluasi yang terjadwal yang dilakukan oleh Pos Indonesia dan Ditjen Pajak.

Pos Indonesia dan Ditjen Pajak memiliki komitmen bersama untuk terus mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin dengan tujuan pencapaian target penjualan materai Tahun 2020 sebesar Rp5,23 Triliun atau sebanyak 919.503.753 keping.

Harapan ke depan semoga kerja sama antara DJP dan Pos Indonesia tidak semata-mata hanya dalam kegiatan Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai saja. Pos Indonesia dengan layanan jasa dan produknya siap bersinergi mendukung proses bisnis DJP sehingga target Penerimaan Pajak dan Benda Meterai tahun 2020 ini dapat tercapai.

Demi Indonesia tercinta, kantor-kantor Regional Pos Indonesia akan terus berkolaborasi dengan jajaran di Kantor Wilayah DJP untuk mendorong pertumbuhan penjualan materai sebesar 27,8% dari realisasi penjualan tahun 2019.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mulai 2021 Ditjen Pajak...
Mulai 2021 Ditjen Pajak Akan Berlakukan Bea Materai Rp10.000
Pos Indonesia Jelaskan...
Pos Indonesia Jelaskan Kedudukan Kantorpos, Agenpos dan Meterai
Pos Indonesia Fokus...
Pos Indonesia Fokus Tingkatkan Penjualan Materai Tempel di 2024
Penuhi Target Penjualan...
Penuhi Target Penjualan Meterai Tempel 2024, Pos IND Sinergi dengan DJP
Diduga Terlibat Korupsi...
Diduga Terlibat Korupsi Materai Rp2 Miliar, Mantan Pejabat Kantor Pos Medan Diciduk
Pemeriksa Pajak Akui...
Pemeriksa Pajak Akui PT GMP Fasilitasi Hotel sampai Tiket Pesawat
Berita Terkini
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
33 menit yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
2 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
3 jam yang lalu
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
3 jam yang lalu
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
5 jam yang lalu
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
6 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved