Pos Indonesia dan Ditjen Pajak Targetkan Penjualan Materai Rp5,23 Triliun

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:38 WIB
Pos Indonesia dan Ditjen...
Pos Indonesia dan Ditjen Pajak Targetkan Penjualan Materai Rp5,23 Triliun
A A A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) dan Ditjen Pajak menargetkan penjualan materai pada tahun 2020 sebesar Rp5,23 triliun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1986 Tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai, PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan penugasan dari Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai.

Kerjasama antara kedua belah pihak telah terjalin sejak diberlakukannya UU Bea Meterai pada tanggal 1 Januari 1986 hingga saat ini. Bagi Ditjen Pajak (DJP) penerimaan dari Benda Meterai pada tahun 2019 cukup memberikan kontribusi terhadap total penerimaan pajak.

Beberapa ketentuan yang telah dirumuskan bersama untuk meningkatkan target penerimaan penjualan benda meterai adalah penyusunan rencana kerja pengelolaan dan penjualan yang menjadi strategi dan acuan kerja bersama selama setahun.

Komitmen peningkatan kegiatan promosi penjualan termasuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan Benda Meterai yang tidak sah. Serta upaya pemerataan distribusi Benda Meterai di seluruh wilayah Indonesia, dan melakukan kegiatan evaluasi yang terjadwal yang dilakukan oleh Pos Indonesia dan Ditjen Pajak.

Pos Indonesia dan Ditjen Pajak memiliki komitmen bersama untuk terus mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin dengan tujuan pencapaian target penjualan materai Tahun 2020 sebesar Rp5,23 Triliun atau sebanyak 919.503.753 keping.

Harapan ke depan semoga kerja sama antara DJP dan Pos Indonesia tidak semata-mata hanya dalam kegiatan Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai saja. Pos Indonesia dengan layanan jasa dan produknya siap bersinergi mendukung proses bisnis DJP sehingga target Penerimaan Pajak dan Benda Meterai tahun 2020 ini dapat tercapai.

Demi Indonesia tercinta, kantor-kantor Regional Pos Indonesia akan terus berkolaborasi dengan jajaran di Kantor Wilayah DJP untuk mendorong pertumbuhan penjualan materai sebesar 27,8% dari realisasi penjualan tahun 2019.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mulai 2021 Ditjen Pajak...
Mulai 2021 Ditjen Pajak Akan Berlakukan Bea Materai Rp10.000
Pos Indonesia Jelaskan...
Pos Indonesia Jelaskan Kedudukan Kantorpos, Agenpos dan Meterai
Pos Indonesia Fokus...
Pos Indonesia Fokus Tingkatkan Penjualan Materai Tempel di 2024
Penuhi Target Penjualan...
Penuhi Target Penjualan Meterai Tempel 2024, Pos IND Sinergi dengan DJP
Diduga Terlibat Korupsi...
Diduga Terlibat Korupsi Materai Rp2 Miliar, Mantan Pejabat Kantor Pos Medan Diciduk
Pemeriksa Pajak Akui...
Pemeriksa Pajak Akui PT GMP Fasilitasi Hotel sampai Tiket Pesawat
Berita Terkini
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
27 menit yang lalu
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
40 menit yang lalu
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
55 menit yang lalu
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
1 jam yang lalu
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
1 jam yang lalu
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved