Pos Indonesia Fokus Tingkatkan Penjualan Materai Tempel di 2024
Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:25 WIB
loading...
PT Pos Indonesia (persero) tahun ini akan fokus meningkatkan penjualan materai tempel. FOTO/dok.SINDonews
A
A
A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (persero) tahun ini akan fokus meningkatkan penjualan materai tempel. Fokus peningkatan penjualan meterai dibahas dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) 2024 di Bandung, Jawa Barat, pada 28-29 Februari 2024.
"Forum ini kami jadikan sarana untuk mengevaluasi kinerja penjualan meterai kami pada 2023, kemudian, menyusun program kerja pada 2024. Jadi kalau kami lihat capaian kinerja kami pada 2023, belum begitu menggembirakan. Sehingga kami lakukan pada awal tahun supaya kami bisa menyamakan persepsi, menyatukan visi terkait bagaimana kami meningkatkan penjualan meterai pada 2024," ujar Direktur Bisnis Jasa Keuangan, Haris dalam pernyataan tertulis, Jumat (8/3/2024).
Berbagai rencana dan strategi sudah disusun untuk bisa meningkatkan penjualan meterai pada tahun ini. Termasuk melanjutkan beberapa program terkait penjualan meterai tempel pada 2023, seperti canvassing meterai hingga edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban pelunasan meterai.
PosIND, menurut Haris, juga menyiapkan program kerja baru pada 2024 terkait penjualan meterai. Salah satunya, mendorong semua Kantorpos melakukan pendaftaran di LKPP. Sehingga penjualan meterai yang masuk LKPP khususnya instansi, kementerian, atau lembaga, dengan mudah bisa melakukan pembelian benda meterai ini.
"Kemudian, kami juga mencanangkan program 'Satu Juta Warung Meterai' pada 2024, di samping menambah agen pos meterai. Jadi, hal-hal itu yang kami coba lakukan pada 2024 sebagai ikhtiar kami untuk meningkatkan pendapatan kami pada 2024, dari sisi penjualan benda meterai," tutur Haris.
Haris pun tidak menampik adanya tantangan yang dihadapi dalam memenuhi target tersebut. Misalnya, menghadapi fenomena di lapangan berupa penjualan meterai tempel yang di bawah harga pasar atau tidak resmi.
"Jadi, kami harus mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat bahwa meterai tempel asli hanya ada di Kantorpos. Tidak di marketplace yang memasang harga lebih murah dari harga nominal. Sebenarnya, masyarakat harus curiga juga, karena harga nominal (yang resmi dan standar) hanya ada di Kantorpos. Jadi meterai Rp10 ribu dijual Rp6 ribu, seharusnya masyarakat bertanya-tanya," kata Haris.
"Forum ini kami jadikan sarana untuk mengevaluasi kinerja penjualan meterai kami pada 2023, kemudian, menyusun program kerja pada 2024. Jadi kalau kami lihat capaian kinerja kami pada 2023, belum begitu menggembirakan. Sehingga kami lakukan pada awal tahun supaya kami bisa menyamakan persepsi, menyatukan visi terkait bagaimana kami meningkatkan penjualan meterai pada 2024," ujar Direktur Bisnis Jasa Keuangan, Haris dalam pernyataan tertulis, Jumat (8/3/2024).
Berbagai rencana dan strategi sudah disusun untuk bisa meningkatkan penjualan meterai pada tahun ini. Termasuk melanjutkan beberapa program terkait penjualan meterai tempel pada 2023, seperti canvassing meterai hingga edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban pelunasan meterai.
PosIND, menurut Haris, juga menyiapkan program kerja baru pada 2024 terkait penjualan meterai. Salah satunya, mendorong semua Kantorpos melakukan pendaftaran di LKPP. Sehingga penjualan meterai yang masuk LKPP khususnya instansi, kementerian, atau lembaga, dengan mudah bisa melakukan pembelian benda meterai ini.
"Kemudian, kami juga mencanangkan program 'Satu Juta Warung Meterai' pada 2024, di samping menambah agen pos meterai. Jadi, hal-hal itu yang kami coba lakukan pada 2024 sebagai ikhtiar kami untuk meningkatkan pendapatan kami pada 2024, dari sisi penjualan benda meterai," tutur Haris.
Haris pun tidak menampik adanya tantangan yang dihadapi dalam memenuhi target tersebut. Misalnya, menghadapi fenomena di lapangan berupa penjualan meterai tempel yang di bawah harga pasar atau tidak resmi.
"Jadi, kami harus mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat bahwa meterai tempel asli hanya ada di Kantorpos. Tidak di marketplace yang memasang harga lebih murah dari harga nominal. Sebenarnya, masyarakat harus curiga juga, karena harga nominal (yang resmi dan standar) hanya ada di Kantorpos. Jadi meterai Rp10 ribu dijual Rp6 ribu, seharusnya masyarakat bertanya-tanya," kata Haris.
Lihat Juga :