BPK Sudah Kantongi Nilai Kerugian Jiwasraya, Diumumkan Senin Depan

Kamis, 05 Maret 2020 - 06:40 WIB
BPK Sudah Kantongi Nilai Kerugian Jiwasraya, Diumumkan Senin Depan
BPK Sudah Kantongi Nilai Kerugian Jiwasraya, Diumumkan Senin Depan
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengantongi nilai kerugian PT Asuransi Jiwasraya. Adapun hasil pemeriksaan kasus PT Asuransi Jiwasraya akan diumumkan pada Senin pekan depan.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berkomunikasi intensif dengan Kejaksaan Agung.

"Sebenarnya minggu ini sudah (angka kerugian dari skandal Jiwasraya). Tapi biar kita yakin, kita komunikasikan (dipublikasikan) hari Senin depan mungkin ya, mungkin siang setelah sidang badan," ujar Agung Firman di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan, pihak BPK pun sudah mengantongi besaran kerugian yang menimpa Jiwasraya.

"Pertama, kami tidak pernah menyampaikan, baik secara tersirat atau tersurat harus ada suntikan modal. Saya sudah mengatakan, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung dan BPK adalah melindungi hak-hak nasabah saat ini," katanya.

Dia menambahkan dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya ini pihaknya terus melakkannya dengan transparan. "Kita tahu saat ini sedang ada masalah, karena itu untuk mengatasi masalah dibutuhkan kesabaran," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5199 seconds (0.1#10.140)